CNEWS, Bandar Lampung — Informasi mengenai pengadaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar menuai sorotan. Besarnya anggaran tersebut dipertanyakan dari sisi transparansi dan skala prioritas, terlebih sejumlah persoalan infrastruktur, termasuk jalan rusak, masih menjadi keluhan masyarakat.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung sekaligus Pimpinan Media Koran KPK Group, Husin Muchtar, menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar penentuan prioritas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
“Yang kami pertanyakan adalah skala prioritasnya. Ketika masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak bertahun-tahun, pemerintah harus mampu menjelaskan bagaimana prioritas anggaran itu ditentukan,” ujar Husin.
Menurutnya, publik berhak mengetahui secara terbuka jumlah pakaian yang dibeli, spesifikasi, harga satuan, nilai kontrak, penyedia, sumber anggaran, serta proses pengadaannya.
Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga
Sorotan terhadap anggaran seragam tersebut berkaitan dengan persoalan jalan rusak yang sebelumnya telah disampaikan Husin. Dalam pemberitaan pada 23 September 2026, ia mendesak Pemkot Bandar Lampung memprioritaskan perbaikan sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan warga, termasuk kawasan Batu Putuk.
Husin menilai jalan rusak bukan sekadar persoalan kondisi fisik kota, tetapi menyangkut mobilitas, aktivitas ekonomi, akses pendidikan, dan keselamatan masyarakat.
“Kalau masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan jalan rusak, pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata. Jangan sampai warga bertahun-tahun menunggu sementara anggaran diarahkan untuk kebutuhan yang bukan prioritas utama masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap ruas jalan yang rusak, menentukan tingkat urgensinya, dan memastikan penanganannya menjadi bagian dari perencanaan serta penganggaran daerah.
Hibah Kendaraan Rp2,7 Miliar Juga Pernah Dipertanyakan
Sebelumnya, Husin juga menyoroti kebijakan hibah kendaraan yang nilainya disebut sekitar Rp2,7 miliar kepada Kodam XXI/Radin Inten.
Menurutnya, persoalan tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai urutan kebutuhan dalam belanja daerah, terutama ketika masyarakat masih menghadapi persoalan infrastruktur.
“Ini bukan soal pemerintah boleh atau tidak membeli kendaraan ataupun seragam. Pertanyaannya, apakah kebutuhan tersebut ditempatkan pada urutan yang tepat ketika masih ada kebutuhan masyarakat yang mendesak?” katanya.
KPK dan Kejati Lampung Diminta Cermati Jika Ada Indikasi Pelanggaran
Husin juga meminta lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum mencermati penggunaan anggaran tersebut apabila terdapat laporan atau data yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan.
Ia menyebut KPK, Kejaksaan Tinggi Lampung, BPK, dan aparat pengawasan intern pemerintah memiliki kewenangan sesuai tugas masing-masing untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak mengatakan bahwa pengadaan itu merupakan korupsi. Yang kami tuntut adalah skala prioritas, keterbukaan, dan akuntabilitas karena yang digunakan adalah uang rakyat,” ujar Husin.
Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Orientasi Kebijakan
Dalam perspektif administrasi publik, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Eko Prasojo, banyak menyoroti pentingnya reformasi administrasi, pemerintahan yang efisien dan bersih, pembangunan berkeadilan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pandangan tersebut tercermin dalam sejumlah karya dan pemikirannya mengenai reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Prinsip tersebut relevan dalam melihat kebijakan belanja daerah. Setiap penggunaan anggaran publik semestinya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi kebutuhan, manfaat, efisiensi, dan dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Pemimpin diberikan amanah untuk mengelola pemerintahan dan uang rakyat. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap kebijakan anggaran. Ketika masih ada persoalan jalan rusak, pemerintah harus menjawabnya dengan kebijakan dan tindakan nyata,” kata Husin.
PPWI Minta Transparansi Pengadaan
Husin meminta Pemkot Bandar Lampung membuka informasi pengadaan pakaian dinas kepada publik agar dapat diawasi secara bersama.
Menurutnya, keterbukaan data akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui apakah proses pengadaan, harga, volume, spesifikasi, dan penggunaannya telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta percaya. Berikan datanya. Kalau transparan, publik bisa ikut mengawasi,” ujarnya.
Husin menegaskan, kritik tersebut bukan semata-mata mengenai seragam, tetapi menyangkut prioritas penggunaan anggaran di tengah kebutuhan masyarakat yang masih mendesak.
“Rakyat membutuhkan jalan yang aman dan layak, pelayanan publik yang baik, serta anggaran yang memberikan manfaat nyata. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa setiap kebijakan anggaran memiliki prioritas dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkasnya. (rls/Tim Red PPWI)
Referensi:
https://warta.in/jalan-rusak-bertahun-tahun-ketua-ppwi-lampung-jangan-hibah-terus-prioritaskan-kepentingan-warga/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar