“Rp264 Juta untuk 350 Meter Jalan Lapen, Belum Setahun Sudah Bergelombang: Ada Apa di Silau Rakyat?”
CNEWS, SERDANG BEDAGAI Rabu 16 September 2026 — Pembangunan jalan lapen di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuai sorotan. Infrastruktur yang dalam papan informasi proyek disebut dibangun sepanjang 350 meter dengan anggaran Rp264.962.500 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu kini dilaporkan mulai menunjukkan kondisi yang mengundang tanda tanya yang memperihatinkan
Berdasarkan papan informasi yang terlihat di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan jalan lapen di Dusun III (Tiga), Desa Silau Rakyat. Besarnya anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah membuat kualitas pekerjaan menjadi perhatian serius masyarakat.
Pantauan visual pada kondisi jalan memperlihatkan permukaan yang tampak bergelombang dan tidak rata. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mutu pelaksanaan pekerjaan, terutama apabila kerusakan atau deformasi tersebut muncul dalam waktu relatif singkat setelah pembangunan.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai jalan yang bergelombang. Dana Desa merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap pekerjaan infrastruktur semestinya dapat diuji berdasarkan volume, mutu material, ketebalan lapisan, metode pelaksanaan, serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.
Pemkab Serdang Bedagai sendiri sebelumnya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan jalan, termasuk kesesuaian campuran bahan dan ketebalan agar konstruksi jalan kokoh. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai saat meninjau pembangunan jalan pada Juni 2025.
Karena itu, kondisi jalan di Desa Silau Rakyat layak mendapatkan pemeriksaan teknis secara objektif, bukan sekadar pembelaan administratif.
Rp264 Juta Lebih, Wajar Jika Publik Meminta Transparansi
Dengan nilai pekerjaan sebagaimana tercantum pada papan proyek sebesar Rp264.962.500, publik berhak mengetahui secara terang:
siapa pelaksana kegiatan;
siapa yang menyusun dan mengawasi pekerjaan;
berapa volume dan ketebalan konstruksi yang direncanakan;
material apa yang digunakan;
apakah pelaksanaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis;
kapan pekerjaan dinyatakan selesai;
serta apakah pekerjaan telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Jika benar ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi fisik dengan dokumen perencanaan, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal jalan yang cepat rusak, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara/desa.
Namun demikian, kondisi jalan yang terlihat secara kasatmata yang diduga adanya penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran volume, pengujian mutu material, serta audit oleh pihak berwenang.
Inspektorat dan APH Patut Turun Jika Ada Indikasi Ketidaksesuaian
Sorotan ini semestinya menjadi pintu masuk bagi pengawasan yang lebih serius. Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dapat melakukan pemeriksaan administratif dan teknis, sementara aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila kemudian ditemukan indikasi penyimpangan yang memenuhi unsur hukum.
Desa Silau Rakyat sendiri tercatat sebagai salah satu desa di Kecamatan Sei Rampah dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
PPID Kabupaten Serdang Bedagai
Terlebih, pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan infrastruktur.
Jangan sampai proyek baru selesai, tetapi kualitasnya sudah meminta perhatian.
Publik tidak membutuhkan sekadar jalan yang terlihat selesai di atas kertas. Mereka membutuhkan jalan yang sesuai spesifikasi, memiliki mutu yang dapat dipertanggungjawabkan, dan sebanding dengan uang publik yang dibelanjakan.
Kini pertanyaan publik sederhana tetapi penting:
Apakah pembangunan jalan lapen 350 meter senilai Rp264.962.500 tersebut benar-benar dikerjakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis, atau ada bagian pekerjaan yang perlu diperiksa kembali?
CNEWS akan menelusuri lebih lanjut RAB, APBDes, dokumen pelaksanaan kegiatan, spesifikasi teknis, pihak pelaksana, serta tanggapan Pemerintah Desa Silau Rakyat dan instansi terkait untuk memastikan informasi ini tidak berhenti sebagai polemik, tetapi dapat diuji berdasarkan data dan fakta. ( Tim). Bersambung....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar