-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

AKTIVIS LSM WGAB PAPUA DUKUNG PEMEKARAN PROVINSI KEPULAUAN PAPUA UTARA

Minggu, 27 September 2026 | Minggu, September 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-27T05:49:04Z

YERRY BASRI MAK: PEMEKARAN HARUS PERCEPAT PELAYANAN, PEMBANGUNAN DAN PERLINDUNGAN OAP


CNEWS | JAYAPURA — Dukungan terhadap usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) kembali menguat. Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap aspirasi pemekaran wilayah tersebut.


Yerry menegaskan, sebagai aktivis masyarakat Papua, dirinya mendukung langkah Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dalam Sidang Pleno pada 23 September 2026 di Jayapura menyetujui usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara.


“Saya sangat mendukung persetujuan MRP terhadap usulan pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara. Aspirasi ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah Saireri,” ujar Yerry kepada media.


Persetujuan MRP tersebut diberitakan diambil setelah pembahasan yang melibatkan unsur Pokja Adat, Pokja Perempuan dan Pokja Agama, sekaligus mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat di wilayah pesisir utara Papua.


Menurut Yerry, pemekaran tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi pemerintahan. Pembentukan provinsi baru harus benar-benar diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperkuat perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

.

Usulan Provinsi Kepulauan Papua Utara mencakup empat wilayah di kawasan adat Saireri, yakni Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen. Keempat wilayah tersebut juga tercantum dalam rancangan undang-undang mengenai pembentukan Provinsi Papua Utara.


“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan harus menghadapi rentang kendali pemerintahan yang panjang untuk mendapatkan pelayanan dasar. Kalau pemekaran benar-benar diwujudkan, maka ukurannya harus jelas: pelayanan semakin dekat, pembangunan semakin merata dan masyarakat adat semakin terlindungi,” tegas Yerry.


DUKUNGAN TOKOH ADAT SAIRERI


Yerry juga menyoroti dukungan sejumlah tokoh adat Saireri terhadap pembentukan provinsi baru tersebut.


Pada September 2026, aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara kembali disuarakan melalui deklarasi tokoh-tokoh adat dari wilayah Saireri. Sejumlah tokoh menyebut perjuangan pembentukan provinsi tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.


Bagi Yerry, suara masyarakat adat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam setiap tahapan pembentukan DOB.


“Aspirasi masyarakat adat harus didengar dan dijadikan dasar dalam proses pemekaran. Pemerintah jangan hanya melihat pemekaran dari sisi administrasi, tetapi juga harus memastikan kepentingan masyarakat adat dan OAP menjadi bagian utama dari kebijakan tersebut,” katanya.


DESAK PEMERINTAH PUSAT DAN DPR RI


Yerry selanjutnya mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI agar menindaklanjuti aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ia meminta seluruh proses dilakukan secara transparan, terukur dan melibatkan pemangku kepentingan di daerah sehingga pembentukan provinsi baru benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


“Kami mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap aspirasi Provinsi Kepulauan Papua Utara. Jangan biarkan perjuangan masyarakat Saireri yang sudah berlangsung puluhan tahun berhenti hanya sebagai wacana. Namun seluruh tahapan tetap harus dilakukan sesuai aturan dan dengan melibatkan masyarakat secara luas,” ujar Yerry.


Menurutnya, pemekaran wilayah harus menghasilkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, bukan sekadar menambah struktur birokrasi.


“Yang paling penting adalah manfaat nyata bagi rakyat. Kalau provinsi baru terbentuk, maka rakyat harus merasakan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, kesempatan ekonomi yang lebih luas dan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua yang semakin kuat,” pungkasnya. ( Tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update