Yerry: Kebebasan Bermedia Sosial Bukan Ruang untuk Menyerang Kehormatan Orang Tanpa Bukti dan Dasar Hukum
CNEWS, KEEROM, PAPUA — Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pihak yang diduga membuat dan menyebarkan unggahan di media sosial berisi tudingan terhadap Bupati Keerom tanpa disertai bukti dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yerry menilai, praktik penyebaran informasi yang tidak berdasar, terlebih apabila secara langsung menyerang pribadi maupun nama baik seorang kepala daerah, tidak dapat dibiarkan terus berkembang di ruang digital.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, data, dan bukti yang jelas, bukan dengan tudingan sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang dengan mudah membuat postingan di media sosial dan menuduh Bupati Keerom tanpa bukti yang jelas. Jika memang memiliki data, silakan sampaikan melalui mekanisme hukum yang benar. Jangan membangun opini dan menuduh seseorang tanpa dasar,” tegas Yerry kepada CNEWS.
Ia menegaskan bahwa unggahan yang diduga berisi tuduhan tanpa bukti tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi pemerintahan dan kinerja Bupati Keerom dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Tuduhan Sepihak
Yerry menilai media sosial saat ini sering disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang belum teruji kebenarannya. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan dampak serius apabila informasi yang disebarkan langsung menyerang kehormatan dan kredibilitas seseorang.
“Kebebasan berekspresi bukan berarti seseorang bebas menuduh dan menghujat orang lain tanpa dasar. Negara memberikan ruang untuk kritik, tetapi kritik harus bertanggung jawab dan dapat dibuktikan,” ujar Yerry.
Ia meminta masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, penyimpangan atau persoalan dalam pemerintahan agar menggunakan jalur resmi dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang.
Menurut Yerry, langkah tersebut jauh lebih bermartabat daripada menyebarkan tudingan melalui media sosial yang belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya.
Desak Polres Keerom Bertindak Profesional dan Tegas
Yerry secara khusus meminta Polres Keerom untuk segera melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pihak yang membuat unggahan tersebut apabila terdapat laporan resmi dan unsur pidana yang terpenuhi.
“Pihak kepolisian harus bertindak profesional dan tegas. Jika unggahan tersebut terbukti mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka pelakunya harus diproses berdasarkan hukum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah media sosial berubah menjadi ruang bebas untuk melakukan serangan terhadap siapa pun tanpa mempertimbangkan fakta dan bukti.
Namun demikian, Yerry juga menekankan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangan Biarkan Hoaks Mengganggu Jalannya Pemerintahan
Yerry berharap masyarakat Papua, khususnya masyarakat Kabupaten Keerom, dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai pemerintahan terganggu karena isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Jika ada persoalan, silakan sampaikan dengan bukti. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, laporkan kepada aparat. Jangan melakukan penghakiman melalui media sosial,” pungkasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyebaran informasi tidak berdasar yang berpotensi merusak reputasi seseorang dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
CNEWS masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak pembuat unggahan, Bupati Keerom, Polres Keerom, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.( Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar