CNEWS, KABUPATEN BANDUNG BARAT (KBB) — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2025 menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Persoalan pengawasan internal terhadap pekerjaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, karena menyentuh kualitas pembangunan, akuntabilitas anggaran, serta kepercayaan publik.
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, M. Raup, menilai temuan tersebut memperlihatkan adanya persoalan serius dalam mekanisme pengendalian dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sorotan utama mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB). Berdasarkan materi temuan yang disampaikan, terdapat 17 paket pekerjaan pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan yang disebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak. Persoalan yang disorot antara lain berkaitan dengan volume pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Jika benar demikian, persoalannya bukan semata pada pihak kontraktor atau rekanan. Pengawasan dari pihak pemerintah daerah juga patut dipertanyakan. Sebab, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak semestinya dapat dideteksi melalui pengawasan lapangan, pemeriksaan progres, serta verifikasi sebelum pembayaran dilakukan.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan berantai: anggaran telah dibelanjakan, tetapi hasil pembangunan tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas dan volume yang dipersyaratkan.
DISPORA IKUT DISOROT
Sorotan BPK juga mencakup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB, khususnya terkait pengelolaan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan maupun pemeliharaan sarana olahraga.
Minimnya pemeriksaan lapangan dan lemahnya verifikasi terhadap laporan kemajuan pekerjaan menjadi catatan yang tidak boleh dianggap remeh. Pengelolaan kerja sama menggunakan uang publik harus dapat dibuktikan melalui dokumen, proses pengawasan, serta hasil pekerjaan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah tidak cukup hanya memastikan dokumen administrasi lengkap. Output pekerjaan harus benar-benar sesuai dengan kontrak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRD KBB JUGA TAK LUPUT DARI SOROTAN
Yang menjadi perhatian lebih jauh adalah adanya sorotan terhadap lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait pengelolaan anggaran yang melibatkan pihak ketiga, termasuk kegiatan penunjang maupun jasa konsultansi.
DPRD memiliki posisi strategis sebagai lembaga representasi masyarakat sekaligus bagian penting dalam fungsi pengawasan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap catatan terkait tata kelola anggaran di lingkungan DPRD harus dijawab secara terbuka dan profesional.
Publik berhak mengetahui apakah setiap rupiah anggaran telah digunakan sesuai ketentuan, menghasilkan manfaat yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BUKAN SEKADAR TEMUAN ADMINISTRATIF
M. Raup menegaskan, temuan BPK harus ditempatkan sebagai momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar persoalan penyelesaian administrasi atau kewajiban menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
“Jika sejak awal pengawasan dilakukan secara jujur, profesional dan tegas, persoalan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan semestinya dapat dicegah. Temuan BPK harus menjadi teguran keras sekaligus ujian bagi Pemkab Bandung Barat.”
Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengevaluasi sistem pengawasan internal, memperkuat fungsi pengendalian, serta memastikan setiap kontraktor dan rekanan menjalankan pekerjaan sesuai kontrak.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka besar dalam APBD, tetapi hasil pembangunan di lapangan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan tidak alergi terhadap kritik dan pengawasan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kini bola berada di tangan Pemkab Bandung Barat dan seluruh pihak terkait: apakah temuan BPK hanya akan berakhir sebagai laporan pemeriksaan, atau benar-benar dijadikan titik balik untuk membenahi pengawasan dan tata kelola keuangan daerah?
Masyarakat Bandung Barat tentu menunggu jawaban yang bukan sekadar normatif, melainkan tindakan nyata, terukur, transparan, dan dapat diuji publik.
Narasumber/Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup dan Echa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar