CNEWS, TEBING TINGGI — Proyek pembangunan pengendalian banjir Sungai Sibarau dengan nilai anggaran sekitar Rp13,7 miliar kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya muncul dugaan persoalan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan, kini perhatian mengarah pada dugaan pergeseran titik koordinat pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi material konstruksi.
Dugaan tersebut perlu mendapat pemeriksaan serius karena proyek pengendalian banjir bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan menyangkut fungsi perlindungan masyarakat dari ancaman banjir serta penggunaan anggaran negara.
TITIK KOORDINAT DIDUGA BERGESER
Seorang tokoh masyarakat yang aktif menyoroti persoalan lingkungan menyampaikan dugaan bahwa lokasi pekerjaan saat ini tidak berada pada titik yang sebelumnya diketahui sebagai lokasi perencanaan.
“Setahu kami, titik koordinat yang ditentukan dari BBWS bukan di lokasi yang sekarang dikerjakan. Ada dugaan digeser karena adanya permintaan seseorang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan verifikasi resmi. Namun, apabila benar terjadi perubahan lokasi pekerjaan dari koordinat yang tercantum dalam dokumen perencanaan atau kontrak tanpa dasar teknis dan administratif yang sah, persoalan tersebut patut diaudit secara menyeluruh.
Dalam proyek pengendalian banjir, penentuan lokasi idealnya didasarkan pada kajian teknis, antara lain karakteristik aliran sungai, kondisi hidrologi, titik rawan banjir, kondisi struktur sungai, serta kebutuhan perlindungan kawasan terdampak.
Karena itu, publik berhak mengetahui: apakah titik pekerjaan yang dilaksanakan saat ini benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan, kontrak, gambar kerja, dan koordinat resmi yang telah ditetapkan?
DIAMETER BESI BETON TURUT DIPERTANYAKAN
Sorotan berikutnya menyangkut material konstruksi. Informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan penggunaan besi beton dengan diameter lebih kecil dibandingkan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui pengukuran dan pemeriksaan teknis, persoalannya bukan sekadar perbedaan ukuran material. Diameter tulangan merupakan bagian penting dalam perhitungan kekuatan struktur dan harus sesuai dengan desain serta spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Pengurangan ukuran tulangan, apabila memang terjadi dan tidak dibenarkan oleh perubahan desain yang sah, dapat memengaruhi kemampuan struktur dalam menerima beban dan tekanan.
Karena itu, dugaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan pernyataan normatif, melainkan dibuktikan melalui pengukuran lapangan dan pemeriksaan laboratorium oleh pihak yang kompeten dan independen.
METODE PEKERJAAN BETON JUGA DISOROT
Selain tulangan, metode pelaksanaan pekerjaan beton sebelumnya turut dipertanyakan karena adanya dugaan bahwa beton tidak seluruhnya menggunakan ready-mix sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen teknis.
Namun, dugaan penggunaan pencampuran manual tidak serta-merta membuktikan pelanggaran. Penilaiannya harus mengacu pada kontrak, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan yang disetujui, mutu beton yang dipersyaratkan, serta hasil pengujian mutu beton.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan visual di lapangan. Yang dibutuhkan adalah bukti teknis.
RP13,7 MILIAR HARUS DIJAWAB DENGAN TRANSPARANSI
Nilai proyek yang mencapai sekitar Rp13,7 miliar membuat tuntutan transparansi semakin kuat.
Publik patut memperoleh kejelasan mengenai:
- Apakah titik koordinat pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak?
- Apakah terjadi perubahan lokasi dan apa dasar hukumnya?
- Apakah seluruh diameter tulangan sesuai gambar serta spesifikasi teknis?
- Apakah mutu beton memenuhi persyaratan desain?
- Apakah volume pekerjaan sesuai kontrak?
- Siapa konsultan pengawas dan bagaimana hasil pengawasannya?
- Apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan mutu dan pengujian teknis?
- Apakah terdapat adendum kontrak apabila terjadi perubahan pekerjaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk vonis, tetapi bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.
JANGAN SAMPAI PROYEK PENGENDALIAN BANJIR JUSTRU MENYISAKAN MASALAH
Apabila sebuah proyek pengendalian banjir dibangun tidak sesuai perencanaan teknis, persoalannya dapat memiliki konsekuensi lebih luas daripada sekadar persoalan administrasi.
Konstruksi yang tidak memenuhi desain berpotensi mengurangi fungsi bangunan, meningkatkan kebutuhan pemeliharaan, bahkan menimbulkan risiko apabila struktur menghadapi kondisi debit air yang tinggi.
Karena itu, audit teknis harus dilakukan sebelum muncul persoalan yang lebih besar.
DORONG AUDIT TEKNIS DAN PENGUKURAN ULANG
Masyarakat meminta pihak terkait tidak defensif menghadapi kritik. Sebaliknya, seluruh dugaan harus dijawab secara terbuka dan terukur.
Sedikitnya terdapat tiga langkah yang mendesak dilakukan:
Pertama, melakukan verifikasi dan pengukuran ulang titik koordinat pekerjaan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap diameter dan mutu besi beton serta material konstruksi lainnya sesuai dokumen spesifikasi.
Ketiga, melakukan pemeriksaan mutu beton, volume pekerjaan, gambar pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan fisik dengan kontrak.
Jika diperlukan, pemeriksaan dapat melibatkan auditor teknis independen agar hasilnya objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTA MENUNGGU BUKTI, BUKAN ISU
Dugaan penyimpangan proyek tentu dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, penentuan adanya tindak pidana maupun kerugian negara harus berdasarkan bukti, pemeriksaan ahli, dokumen kontrak, hasil audit, dan proses hukum yang sah.
Dengan demikian, pemberitaan maupun sorotan publik tidak boleh berubah menjadi vonis sebelum adanya pembuktian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari BBWS Sumatera II maupun pihak kontraktor mengenai dugaan pergeseran koordinat, ketidaksesuaian diameter besi beton, maupun persoalan metode dan mutu beton sebagaimana disorot masyarakat.
Publik menunggu jawaban yang sederhana tetapi sangat penting:
Apakah proyek senilai Rp13,7 miliar tersebut benar-benar dibangun sesuai koordinat, desain, volume, mutu, dan spesifikasi yang telah ditetapkan?
Jika jawabannya sesuai, buktikan dengan dokumen dan hasil uji teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, jelaskan secara terbuka dan lakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nilai kontrak Rp13,7 miliar, tetapi juga keselamatan masyarakat, efektivitas pengendalian banjir, serta akuntabilitas penggunaan uang negara. (MYN/TIM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar