CNEWS, Sulawesi Tengah, Kepolisian resor ( polres) Morowali Utara Melakukan pemusnahan Barang bukti Jenis sabu Seberat 366 gram yang berasal dari empat kasus berbeda yang berhasil di ungkap jajaran satresnarkoba polres morowali Utara
Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan pada selasa 18 agustus 2026 di halaman apel polres morowali utara. Kegiatan di pimpin langsung oleh kapolres morowali Utara AKBP Junaidy Antonius Weken, S. I. K.
Kegiatan tersebut di hadiri sejumlah pejabat utama ( PJU) Polres morowali utara, perwakilan kejaksaan morowali, BNN kabupaten morowali utara, dinas kesehatan, RSUD Kolonodale, serta kepala desa korowou
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku. Ujar kapolres.
Menurutnya pemusnahan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah di amankan oleh kepolisian. pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. tegasnya.
Namun tidak seluruh barang bukti di musnakan. sebagian barang bukti di sisikan untuk kepentingan proses pembuktian di pengadilan kedepannya.
Proses pemusnahan di lakukan dengan cara melarutkan barang bukti narkotika jenis sabu menggunakan larutan HCL atau asam klorida. proses tersebut di lakukan dengan di saksikan oleh pihak - pihak terkait sebagai bagian dari prosedur pemusnahan barang bukti secara resmi.
setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara berita acara pemusnahan barang bukti. penandatanganan tersebut menjadi bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah kabupaten morowali utara.
Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkotika. sinergi antara kepolisian, kejaksaan,BNN, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat di nilai sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.( Ran)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar