Kapolres Langkat Pimpin Langsung Penindakan di Kwala Musam, Batang Serangan
CNEWS LANGKAT, SUMATERA UTARA — Laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, langsung ditindaklanjuti Polres Langkat.
Merespons informasi tersebut, jajaran Polres Langkat melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penindakan di lokasi. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
INFORMASI WARGA JADI PINTU MASUK PENYELIDIKAN
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa informasi masyarakat dapat menjadi salah satu sumber penting bagi kepolisian dalam mendeteksi dugaan peredaran narkotika di tingkat desa.
Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Meski demikian, identitas dan status hukum orang yang diamankan, serta jenis dan jumlah barang bukti, perlu menunggu keterangan resmi penyidik. Penyebutan seseorang sebagai pelaku juga harus didasarkan pada proses hukum yang berlaku dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
Penindakan ini menjadi peringatan bahwa dugaan peredaran narkotika di wilayah pedesaan sekalipun tidak luput dari pemantauan aparat.
Polres Langkat mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika dan menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian. ( Red).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar