CNEWS, JAKARTA — Gelombang kritik mahasiswa kembali mengguncang pusat ibu kota. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 18 Agustus 2026, dengan membawa delapan tuntutan yang secara langsung menyoroti arah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Aksi yang direncanakan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu akhirnya tertahan sekitar satu kilometer dari titik tujuan setelah aparat kepolisian membuat barikade dan meminta massa tidak memaksakan diri untuk bergerak maju. Peristiwa tersebut menambah sorotan terhadap persoalan klasik dalam demokrasi Indonesia: sejauh mana ruang publik benar-benar terbuka bagi penyampaian kritik?
Mahasiswa tetap bertahan. Orasi bergema, yel-yel terdengar, sementara massa meminta barikade dibuka agar mereka dapat menyampaikan aspirasi di titik yang telah mereka rencanakan.
Aksi tersebut bukan sekadar persoalan lokasi demonstrasi. Di baliknya terdapat kritik yang jauh lebih mendasar terhadap kebijakan ekonomi, demokrasi, pembangunan, otonomi daerah, penanganan bencana hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.
DELAPAN TUNTUTAN YANG MENOHOK PEMERINTAH
BEM UI dan FMN membawa delapan tuntutan utama:
- Menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
- Menghentikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan MBG dan KDMP.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
- Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Delapan tuntutan tersebut menunjukkan bahwa kritik mahasiswa tidak berhenti pada persoalan harga atau ekonomi. Mereka mempertanyakan relasi kekuasaan antara negara dan masyarakat, termasuk arah pembangunan nasional dan kualitas demokrasi.
KETIKA BARIKADE NEGARA BERHADAPAN DENGAN SUARA MAHASISWA
Ketegangan terjadi ketika massa hendak melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI. Aparat meminta mahasiswa tidak menerobos barikade.
Namun massa tetap bergerak sembari menyampaikan orasi dan meneriakkan tuntutan agar jalan dibuka.
Dalam perkembangan aksi, mahasiswa bahkan sempat bernegosiasi dengan aparat. Mereka meminta agar diperbolehkan mencapai Bundaran HI, tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan. Massa kemudian berjalan kaki dari kawasan Sudirman menuju titik yang mereka tuju.
Pemandangan tersebut kembali membuka pertanyaan besar: apakah pengamanan demonstrasi cukup dilakukan dengan membatasi pergerakan massa, atau seharusnya negara lebih dahulu memastikan tersedianya ruang dialog yang aman dan proporsional?
Pengamanan memang menjadi kewajiban aparat. Tetapi demokrasi juga menuntut agar pengamanan tidak berubah menjadi penghalangan terhadap substansi aspirasi.
9.242 PERSONEL DITERJUNKAN, DEMO MALAH MEMUNCULKAN PERTANYAAN DEMOKRASI
Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan berbagai kegiatan penyampaian pendapat dan kegiatan masyarakat di Jakarta pada hari tersebut. Polda menyebut terdapat 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta.
Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya negara mempersiapkan pengamanan demonstrasi.
Namun, justru di titik inilah kritik publik patut diarahkan secara objektif: jangan sampai kekuatan pengamanan yang besar membuat negara terlihat lebih sibuk mengendalikan suara rakyat daripada mendengarkan alasan di balik suara tersebut.
Sebaliknya, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas.
Demokrasi tidak boleh menjadi arena saling mempertontonkan kekuatan.
21 ORANG DIAMANKAN, POLISI KLAIM ADA POTENSI KERUSUHAN
Di tengah persiapan aksi, polisi menyatakan telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak memicu konflik antara aparat dan peserta demonstrasi.
Polda Metro Jaya menyebut barang yang diduga dibawa antara lain petasan, flare dan botol yang disebut polisi diduga berkaitan dengan rencana pembuatan bom molotov. Namun, identitas serta proses hukum terhadap mereka perlu dijelaskan secara transparan agar publik tidak hanya menerima klaim sepihak.
Prinsipnya sederhana: jika memang terbukti hendak melakukan kekerasan, proses hukum harus berjalan. Jika belum terbukti, asas praduga tak bersalah wajib dihormati.
Di sinilah transparansi aparat menjadi penting.
KRITIK MAHASISWA: NEGARA KUAT, RAKYAT SEMAKIN LEMAH?
Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra menyebut seluruh tuntutan mahasiswa memiliki satu benang merah: kekuatan negara dinilai semakin besar, sementara posisi rakyat dianggap semakin lemah.
Kritik tersebut menyentuh persoalan yang jauh lebih luas daripada demonstrasi 18 Agustus.
Mulai dari kebijakan fiskal, transfer ke daerah, pembangunan PSN, program MBG dan KDMP, persoalan agraria, penanganan bencana hingga relasi sipil-militer semuanya ditempatkan mahasiswa dalam satu kerangka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan oleh kebijakan negara?
Pertanyaan itu sah dalam negara demokrasi.
Tetapi kritik juga harus dibarengi data, argumentasi dan solusi agar tidak berhenti sebagai slogan politik jalanan.
BEM UI: INI BUKAN SEKADAR KRISIS EKONOMI
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan sebelumnya menyatakan aksi tersebut bukan semata-mata untuk memperingati kemerdekaan, melainkan untuk mempertanyakan makna kemerdekaan setelah 81 tahun Indonesia berdiri.
Mahasiswa menilai persoalan yang mereka lihat mencakup ekonomi, hukum, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan hingga kedaulatan negara.
Pesan politiknya jelas: kemerdekaan, menurut mereka, tidak cukup hanya dirayakan melalui seremoni. Kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan rakyat.
BUNDARAN HI: TITIK EKONOMI ATAU RUANG ASPIRASI?
Persoalan lokasi aksi juga kembali menjadi perdebatan.
Polisi sebelumnya menyatakan kawasan Bundaran HI merupakan kawasan dengan aktivitas ekonomi dan masyarakat yang tinggi sehingga perlu dipertimbangkan sebagai lokasi penyampaian aspirasi. Namun, dari sudut pandang mahasiswa, pembatasan tersebut justru dapat dipandang sebagai penyempitan ruang publik untuk menyampaikan kritik.
Ini bukan sekadar persoalan Bundaran HI.
Ini adalah pertanyaan tentang batas antara menjaga ketertiban umum dan menjaga kebebasan menyampaikan pendapat.
Negara memiliki kewajiban menjaga keamanan. Mahasiswa memiliki hak menyampaikan kritik. Masyarakat umum juga memiliki hak untuk tetap bekerja, beraktivitas dan memperoleh pelayanan publik.
Ketiganya harus berjalan bersamaan.
CATATAN KRITIS: DEMOKRASI JANGAN DIKALAHKAN OLEH BARIKADE
Demonstrasi BEM UI dan FMN harus dibaca secara jernih.
Tidak semua tuntutan mahasiswa otomatis benar. Tetapi tidak pula semua kritik boleh dianggap sebagai ancaman.
Begitu pula aparat tidak boleh otomatis dicap represif hanya karena melakukan pengamanan. Namun, setiap pembatasan terhadap aksi publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, proporsional dan transparan.
Di sisi lain, mahasiswa juga tidak boleh menggunakan kebebasan berpendapat sebagai pembenaran untuk melakukan kekerasan, merusak fasilitas publik atau membahayakan masyarakat.
Demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: negara yang kuat menegakkan hukum dan negara yang cukup dewasa untuk mendengar kritik.
Aksi 18 Agustus 2026 akhirnya meninggalkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada apakah mahasiswa berhasil mencapai Bundaran HI atau tidak:
Jika mahasiswa harus berhadapan dengan ribuan aparat hanya untuk menyampaikan delapan tuntutan, lalu di mana sebenarnya ruang paling aman bagi rakyat untuk bertanya kepada negara?
Pertanyaan itu kini bukan hanya milik BEM UI dan FMN.
Itu menjadi ujian bagi kualitas demokrasi Indonesia pada usia kemerdekaan yang ke-81.
( fer/red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar