-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

BANTUAN BANJIR BIREUEN DIPERTANYAKAN, PROF. SUTAN NASOMAL DESAK PRABOWO PERINTAHKAN AUDIT

Minggu, 16 Agustus 2026 | Minggu, Agustus 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-15T22:38:26Z


Data Korban dan Realisasi Bantuan Harus Dibuka Transparan, Jangan Ada Warga Terdampak yang Terlewat


CNEWS, JAKARTA - BIREUEN, ACEH  — Tata kelola pendataan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali menjadi sorotan. Perbedaan antara angka warga terdampak, data yang telah diverifikasi, dan realisasi bantuan di lapangan dinilai perlu segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.


Polemik ini mencuat setelah beredar informasi mengenai sekitar 32.000 warga terdampak dan klaim bahwa bantuan baru diterima sebagian warga. Namun, angka tersebut tidak boleh langsung dipersepsikan sebagai jumlah bantuan yang “hilang”. Data korban bencana membutuhkan proses verifikasi dan pemutakhiran karena jumlah pengajuan awal dapat berbeda dengan jumlah korban yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.


Salah satu informasi yang telah diberitakan sebelumnya menyebutkan bahwa pada tahap awal terdapat sekitar 32.000 data korban yang diajukan, sementara sekitar 23.000 orang telah berhasil diverifikasi. Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui BPBD bahkan telah melakukan verifikasi tahap berikutnya dengan melibatkan ratusan petugas lapangan untuk menyempurnakan data.


Persoalannya kini bukan sekadar berapa angka korban, tetapi berapa yang benar-benar telah menerima bantuan, jenis bantuan apa yang diterima, kapan disalurkan, dan siapa saja yang belum memperoleh haknya.


PROF. SUTAN NASOMAL: PRESIDEN PERLU PERINTAHKAN AUDIT TERPADU


Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dengan meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan audit serta verifikasi terpadu terhadap data dan distribusi bantuan bencana di Bireuen.


Menurut Prof. Sutan Nasomal, audit bukan berarti menuduh telah terjadi penyimpangan. Audit diperlukan untuk memastikan seluruh rantai bantuan—mulai dari pendataan, pengadaan, gudang, pengiriman, hingga penerimaan oleh masyarakat—dapat dipertanggungjawabkan.


“Presiden perlu memerintahkan audit dan verifikasi menyeluruh. Jangan sampai ada perbedaan antara data administratif dengan kondisi masyarakat di lapangan. Bantuan bencana harus dipastikan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tegas Prof. Sutan Nasomal.


Ia menilai pemerintah harus membuka data secara terukur sehingga publik dapat membedakan antara data awal, data hasil verifikasi, data penerima manfaat, bantuan yang sudah dikirim, dan bantuan yang benar-benar sudah diterima masyarakat.


KESAKSIAN WARGA MENJADI UJIAN DATA DI LAPANGAN


Sorotan juga datang dari tingkat desa. Informasi yang diterima redaksi menyebut sejumlah warga di kawasan Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada, mengaku belum memperoleh bantuan logistik pemerintah sejak bencana banjir melanda.


Keterangan warga tersebut tentu perlu diverifikasi secara independen. Namun, apabila benar terdapat warga terdampak yang belum memperoleh bantuan, kondisi tersebut menjadi indikator penting bahwa proses pendataan dan distribusi harus segera diperiksa kembali.


Data di atas kertas harus diuji dengan kondisi nyata di lapangan.


Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan angka agregat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme penetapan penerima bantuan dilakukan dan bagaimana pemerintah memastikan tidak terjadi data ganda, data tidak valid, penerima yang terlewat, ataupun bantuan yang belum sampai ke lokasi terdampak.


LIMA TITIK AUDIT YANG HARUS DIBUKA


Prof. Sutan Nasomal mendorong audit terpadu setidaknya mencakup lima aspek:

Validasi jumlah korban terdampak berdasarkan data lapangan terbaru.

Daftar penerima manfaat yang telah diverifikasi dan ditetapkan.

Jenis, jumlah, serta nilai bantuan yang dialokasikan dan disalurkan.

Jejak distribusi bantuan, mulai dari sumber bantuan hingga diterima masyarakat.


Daftar warga yang belum menerima bantuan beserta alasan dan target waktu penyelesaiannya.


Langkah tersebut penting karena data korban bencana bukan sekadar angka administratif. Setiap angka mewakili keluarga yang terdampak dan membutuhkan kepastian bantuan.


JANGAN SAMPAI PERBEDAAN DATA MENJADI KRISIS KEPERCAYAAN


Pemerintah Kabupaten Bireuen sebelumnya telah melakukan proses verifikasi terhadap data korban. Dengan demikian, pekerjaan berikutnya adalah memastikan hasil verifikasi tersebut terkoneksi dengan sistem distribusi bantuan secara transparan.


Publik perlu memperoleh jawaban sederhana namun fundamental:


Berapa korban sebenarnya? Berapa yang sudah diverifikasi? Berapa yang sudah menerima bantuan? Berapa yang belum? Apa jenis bantuannya? Dan di mana posisi bantuan yang belum diterima?


Pertanyaan tersebut bukan bentuk tekanan politik, melainkan bagian dari prinsip akuntabilitas penanganan bencana.


Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pemerintah harus menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas utama. Jangan sampai masyarakat yang kehilangan rumah, harta benda, mata pencaharian, maupun akses kebutuhan dasar justru harus berjuang sendiri untuk mendapatkan bantuan.


“Yang harus dikawal adalah hak korban. Kalau datanya berbeda, luruskan datanya. Kalau distribusinya belum selesai, tuntaskan. Kalau ada hambatan, buka kepada publik. Jangan biarkan masyarakat hanya menerima angka tanpa kepastian,” ujar Prof. Sutan Nasomal.


CNEWS: AUDIT BUKAN VONIS


Redaksi CNEWS menegaskan bahwa permintaan audit dan verifikasi bukanlah vonis bahwa telah terjadi penyalahgunaan bantuan.


Sebaliknya, audit diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan sekaligus melindungi aparatur yang telah bekerja benar dari tuduhan yang tidak berdasar.


Oleh karena itu, CNEWS membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPBD Bireuen, Pemerintah Aceh, kementerian/lembaga terkait, maupun pihak penyalur bantuan mengenai data korban, mekanisme verifikasi, jumlah bantuan, serta realisasi distribusi di lapangan.


Jika seluruh data dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan, maka polemik akan memperoleh jawaban. Namun apabila masih terdapat warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan, pemerintah harus segera menutup celah tersebut.


Sebab dalam situasi bencana, satu keluarga yang terlewat bukan sekadar kesalahan statistik—melainkan persoalan kemanusiaan yang harus segera diselesaikan.


Narasumber:

Profesor Doktor KH Alhamdhu Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Presiden Partai Oposisi Merdeka; Jenderal Kompii; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID); Ketua Umum YPLBH; Rektor STIA–STIH Pronass.


Catatan Redaksi:  

Redaksi sengaja tidak menulis “28.000 korban belum menerima bantuan” sebagai fakta, karena data yang di peroleh tersedia menunjukkan angka 32.000 merupakan data pengajuan awal, sedangkan sekitar 23.000 telah diverifikasi pada tahap awal. Itu berbeda dengan bukti bahwa hanya 4.000 orang yang menerima bantuan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update