CNEWS SUMATERA UTARA | DELI SERDANG – Puluhan tahun menggarap lahan untuk menghidupi keluarga, sejumlah warga Desa Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya memilih mendatangi Pos KODERAL I TNI-AL di kawasan Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan warga disambut langsung oleh personel KODERAL I TNI-AL dalam suasana dialog terbuka. Pertemuan tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun mengolah lahan milik PTPN I Regional I Deli Serdang untuk menanam padi dan ubi sebagai sumber penghidupan.
Di hadapan petugas, warga mengaku telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menggarap lahan. Bahkan, ada yang menunjukkan buku catatan serta bukti pembayaran pinjaman koperasi sebesar Rp1.000.000 yang berkembang menjadi Rp1.200.000 berikut bunga sebagai konsekuensi biaya usaha tani.
Dengan masuknya kawasan tersebut ke dalam Program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi salah satu program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, warga berharap jerih payah dan investasi yang telah mereka keluarkan tidak diabaikan. Mereka meminta adanya tali asih sebagai bentuk penghargaan atas biaya dan tenaga yang telah dicurahkan selama bertahun-tahun.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak KODERAL I TNI-AL menegaskan bahwa masyarakat akan didata secara menyeluruh beserta identitasnya sebagai bagian dari proses administrasi. Pihaknya juga menyampaikan bahwa akan diberikan tali asih kepada warga yang memenuhi pendataan.
Selain itu, KODERAL I TNI-AL menegaskan tidak ada kebijakan penggusuran terhadap rumah maupun bangunan yang telah berdiri di lokasi tersebut.
Pihak TNI-AL juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama isu-isu yang berpotensi memecah belah hubungan masyarakat dengan aparat negara.
Dialog tersebut menjadi penjelasan langsung kepada masyarakat sekaligus membantah kabar yang beredar mengenai dugaan adanya penggusuran di kawasan Program Ketahanan Pangan.
Meski demikian, persoalan ini masih menyisakan pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan. Transparansi pendataan, kejelasan mekanisme pemberian tali asih, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan, serta kepastian hukum atas pelaksanaan program strategis nasional perlu terus dikawal agar tidak memunculkan konflik sosial di kemudian hari.
Program Ketahanan Pangan merupakan agenda nasional yang penting, namun keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan seluruh institusi terkait dalam membangun komunikasi yang terbuka, menghormati hak masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara adil, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar