-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

VIRAL PENGAKUAN KETUA BEM UBK TERIMA DANA SAAT AKSI MAHASISWA PICU GEGER NASIONAL, DESAKAN INVESTIGASI MENYELURUH MENGUAT

Selasa, 23 Juni 2026 | Selasa, Juni 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T16:53:17Z


CNEWS | JAKARTA -  Dunia aktivisme mahasiswa kembali diguncang setelah beredarnya video pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengakui pernah menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta.


Pengakuan yang disampaikan dalam forum klarifikasi internal kampus tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang reaksi publik. Sejumlah kalangan menilai pernyataan tersebut berpotensi mencoreng independensi gerakan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan moral dan pengawas kebijakan negara.


Dalam keterangannya, Abdimaludin mengakui menerima sejumlah dana saat berlangsungnya aksi mahasiswa bertajuk "Tata Ulang Indonesia" pada 15 Juni 2026. Ia menyebut dana tersebut berkaitan dengan upaya agar massa mahasiswa yang berada di bawah koordinasinya tidak bergerak menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu titik utama konsentrasi aksi.


Meski tidak menjelaskan secara rinci jumlah keseluruhan dana yang dijanjikan, Abdimaludin mengungkapkan bahwa uang yang diterimanya hanya sebagian dari nilai yang sebelumnya dibicarakan. Ia juga mengaku sebagian dana telah didistribusikan kepada sejumlah pihak, termasuk alumni dan pengurus organisasi mahasiswa, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas gerakan mahasiswa dan dugaan adanya intervensi pihak tertentu terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi.


Dalam forum yang sama, Abdimaludin mengaku dana tersebut diperoleh melalui seorang anggota kepolisian yang dikenalnya melalui jaringan alumni kampus. Ia juga menyebut adanya komunikasi yang meminta mahasiswa untuk tidak melanjutkan aksi demonstrasi serta tawaran pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Apabila pengakuan tersebut terbukti benar melalui proses investigasi yang independen, maka kasus ini bukan hanya menyangkut persoalan etik organisasi mahasiswa, tetapi juga berpotensi menyentuh isu yang lebih luas terkait transparansi, kebebasan berekspresi, dan dugaan upaya mempengaruhi jalannya aksi unjuk rasa.


Peristiwa ini berkaitan dengan demonstrasi mahasiswa UBK yang bergerak dari kawasan Cikini menuju Patung Kuda pada pertengahan Juni lalu. Dalam perjalanan aksi, massa sempat terlibat ketegangan dengan aparat keamanan di sekitar kawasan Tugu Tani sebelum akhirnya sejumlah perwakilan mahasiswa melakukan dialog dengan Wakil Presiden dan menyampaikan berbagai tuntutan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari institusi kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut terkait dugaan penyaluran dana maupun komunikasi yang diungkapkan Abdimaludin.


Sejumlah pengamat menilai polemik ini harus diusut secara transparan dan profesional untuk menghindari spekulasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa maupun institusi negara. Mereka menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut berhak memperoleh asas praduga tak bersalah sampai adanya pembuktian yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena menyentuh salah satu pilar penting demokrasi, yakni independensi gerakan mahasiswa sebagai representasi suara kritis masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. ( Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update