Ketika Penegakan Aturan Berhadapan dengan Perut Rakyat Kecil
CNEWS, NASIONAL | JAKARTA – Viral di media sosial, seorang pengemudi ojek online (ojol) menangis dan memohon belas kasihan saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan Jakarta Timur ketika sedang mengambil pesanan makanan pelanggan. Peristiwa yang menyentuh nurani publik itu memicu gelombang kritik terhadap pola penertiban yang dinilai kurang mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Dalam video yang beredar luas, pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo terdengar memohon sambil mengatakan bahwa sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya alat mencari nafkah bagi keluarganya.
“Tolong Bang, saya butuh uang. Anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi Bang,” ucapnya sambil berusaha menghentikan petugas yang tetap menjalankan penindakan.
Peristiwa tersebut langsung menjadi sorotan nasional dan memancing perdebatan publik mengenai batas antara penegakan aturan dan keadilan sosial bagi pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari kendaraan roda dua.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI bergerak cepat merespons keluhan masyarakat. Bahkan jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol tersebut untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan permohonan maaf.
“Sudin Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya kami bergerak cepat,” ujar Rano, Sabtu (20/6/2026).
Namun di tengah respons cepat pemerintah, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa pendekatan humanis baru dilakukan setelah video tersebut viral dan menjadi konsumsi publik?
Penegakan Aturan atau Minim Empati?
Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Operasi gabungan melibatkan Dishub, Satpol PP, Kepolisian, dan Sudin Sosial untuk menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar dan lokasi terlarang.
Secara hukum, tindakan petugas memang memiliki dasar yang jelas. Namun secara sosial, banyak pihak mempertanyakan apakah petugas memiliki ruang diskresi untuk mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama terhadap pengemudi ojol yang hanya berhenti beberapa menit untuk mengambil pesanan makanan pelanggan.
Kritik publik bukan semata-mata menolak aturan, melainkan mempertanyakan sensitivitas birokrasi terhadap realitas ekonomi masyarakat kecil yang bekerja dari pagi hingga malam demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Media Sosial Menjadi Alarm Pemerintah
Rano Karno mengakui bahwa pemerintah turut memantau perkembangan melalui media sosial dan menjadikannya salah satu acuan dalam merespons persoalan warga.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa era digital telah mengubah pola pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah. Keluhan masyarakat yang dahulu mungkin terabaikan kini dapat menjadi isu nasional hanya dalam hitungan jam.
Namun fakta ini juga memunculkan kritik baru: apakah setiap warga harus viral terlebih dahulu agar mendapat perhatian pemerintah?
Pelajaran Besar bagi Aparatur
Kasus ini menjadi cermin penting bagi seluruh aparat penegak peraturan di Indonesia. Ketegasan hukum memang diperlukan untuk menjaga ketertiban kota, tetapi pelaksanaannya harus diimbangi dengan pendekatan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Negara tidak boleh kehilangan wajah humanisnya ketika berhadapan dengan rakyat kecil. Sebab pada akhirnya, tujuan hukum bukan hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.
Kasus ojol Jakarta Timur ini mungkin telah selesai secara administratif. Namun pertanyaan publik masih menggantung: apakah negara sudah cukup hadir untuk memahami kesulitan rakyat yang setiap hari berjuang mencari nafkah di jalanan?
Publik menilai, penegakan aturan harus tetap berjalan. Namun keadilan yang tidak disertai empati berisiko melahirkan ketidakpercayaan publik. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak keluarga, aparat dituntut tidak hanya tegas menjalankan regulasi, tetapi juga bijak membaca situasi kemanusiaan di lapangan. (Am/red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar