-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

MISTERI KASUS TEWASNYA JAKA MALAU DI SIANTAR Ibu Korban Pertanyakan Transparansi Polisi: "Dulu Disebut Banyak Pelaku, Kini Hanya Dua Ditahan"

Jumat, 19 Juni 2026 | Jumat, Juni 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-19T19:42:22Z


CNEWS | PEMATANG SIANTAR – Penanganan kasus tewasnya Jaka Malau (24), korban pengeroyokan brutal di Kota Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan publik. Keluarga korban mempertanyakan transparansi penyidikan setelah jumlah pelaku yang ditangkap dinilai tidak sebanding dengan informasi awal yang mereka terima saat peristiwa terjadi.



Ibu korban mengaku hingga kini masih menyimpan tanda tanya besar terkait perkembangan penyidikan kasus yang menewaskan putranya tersebut. Menurutnya, pada awal kejadian pihak keluarga memperoleh informasi bahwa pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan berjumlah cukup banyak. Namun, hingga hampir tiga pekan berlalu, baru dua orang yang ditahan.


"Kami hanya ingin kejelasan. Awalnya kami mendapat informasi bahwa pelaku yang terlibat cukup banyak. Tetapi sampai sekarang yang ditahan hanya dua orang. Kami berharap polisi menjelaskan perkara ini secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.


Pernyataan tersebut muncul setelah video pengeroyokan yang viral di media sosial kembali menjadi perhatian publik. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria dikeroyok sejumlah orang di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar. Korban tampak ditendang, dipukul, diinjak hingga tersungkur tanpa daya sebelum akhirnya dilarikan menggunakan kendaraan berstiker organisasi kemasyarakatan.


Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Mei 2026. Korban, Jaka Malau, meninggal dunia sehari kemudian setelah sempat mendapatkan perawatan medis.


Polisi menyebut terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Dari jumlah itu, dua tersangka yakni Franky Silaen (30) dan Rohit Panjaitan (24) telah diamankan sejak 31 Mei 2026.


Sementara itu, empat pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.


Namun demikian, keluarga korban menilai proses pengungkapan kasus harus dilakukan secara maksimal dan transparan. Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Dugaan Permintaan Agar Kasus Tidak Diviralkan


Dalam pengakuannya, ibu korban juga menyebut bahwa pada awal penanganan perkara mereka sempat mendapat imbauan agar tidak memviralkan kasus tersebut melalui media sosial maupun media massa.


"Kami mengikuti imbauan itu dan memilih menunggu proses hukum berjalan. Tetapi setelah waktu berlalu, kami belum melihat seluruh pelaku berhasil diamankan. Karena itu kami meminta kepolisian bekerja lebih terbuka dan memberikan kepastian hukum," katanya.


Pernyataan tersebut kini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penanganan kasus yang telah menelan korban jiwa tersebut.


Publik Menunggu Jawaban


Kasus kematian Jaka Malau bukan hanya menyangkut penegakan hukum terhadap para pelaku pengeroyokan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap transparansi proses penyidikan.


Jika benar terdapat enam tersangka sebagaimana disampaikan penyidik, maka publik berhak mengetahui perkembangan pencarian empat tersangka yang hingga kini belum tertangkap. Keterbukaan informasi menjadi penting untuk menghindari spekulasi, dugaan perlakuan istimewa, maupun persepsi bahwa hukum berjalan tidak tuntas.


Keluarga korban kini hanya menuntut satu hal: seluruh pelaku yang terlibat dalam kematian Jaka Malau harus diproses tanpa pandang bulu, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat benar-benar terwujud.


CNEWS akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. ( Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update