CNEWS |Jakarta , Papua - Aktivis antikorupsi Yerry Basri Mak, SH., MH., menilai praktik korupsi di Indonesia menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, berbagai kasus yang menyeret pejabat publik dalam beberapa waktu terakhir menjadi indikator bahwa krisis integritas masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
Yerry Basri Mak menegaskan bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung menghantam kehidupan masyarakat. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial disalahgunakan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya melalui menurunnya kualitas layanan publik serta semakin beratnya tekanan ekonomi.
"Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi kejahatan kemanusiaan yang merampas hak rakyat. Saat ekonomi masyarakat sedang menghadapi berbagai tantangan, praktik korupsi justru memperlebar kesenjangan dan memperburuk kemiskinan," tegas Yerry.
Ia menyoroti munculnya sejumlah kasus yang melibatkan pejabat di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat lembaga negara. Fenomena tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan masih menghadapi tantangan besar.
Yerry juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam berbagai program yang dibiayai oleh anggaran negara. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi sasaran praktik korupsi.
"Program yang dirancang untuk membantu masyarakat, termasuk program sosial dan peningkatan gizi masyarakat, harus benar-benar dijaga dari penyalahgunaan. Jika anggaran yang diperuntukkan bagi rakyat diselewengkan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi jutaan warga yang membutuhkan bantuan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa maraknya kasus korupsi dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Menurut Yerry, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi juga harus dibarengi reformasi birokrasi, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan transparansi pengelolaan keuangan negara.
"Indonesia membutuhkan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Jabatan adalah amanah, bukan sarana memperkaya diri. Jika korupsi terus dibiarkan, maka yang menjadi korban adalah masa depan bangsa dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Catatan Redaksi
Korupsi merupakan tindak pidana yang dampaknya sangat luas terhadap pembangunan nasional, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis antikorupsi, menjadi bagian penting dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, serta penguatan sistem pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Tim/YBM).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar