-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

DIDUGA BEROPERASI BEBAS, JUDI TEMBAK IKAN DI DESA SEGATI PICU KEKHAWATIRAN WARGA

Sabtu, 27 Juni 2026 | Sabtu, Juni 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T18:31:31Z


Arena Judi Berkedok Warung Makan di Jalan Koridor RAPP Disebut Beroperasi Hingga Larut Malam, Masyarakat Minta Aparat Bertindak Tegas


CNEWS,Pelalawan, Riau – Dugaan praktik perjudian mesin tembak ikan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama itu diduga masih beroperasi secara bebas di sebuah warung makan di Jalan Koridor RAPP, meskipun lokasinya disebut tidak jauh dari Mapolsek Segati.


Keberadaan arena perjudian tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang dinilai dapat merusak tatanan sosial masyarakat.


Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Minggu (21/6/2026), lokasi yang diduga menjadi arena perjudian itu mulai beroperasi pada sore hari hingga larut malam. Tempat tersebut disebut berada di bagian belakang sebuah warung makan yang kerap menjadi lokasi singgah para sopir truk pengangkut kayu di Jalan Koridor RAPP, sehingga aktivitas perjudian diduga tidak mudah terlihat oleh masyarakat umum.


Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan arena judi tersebut. Mereka menilai praktik perjudian berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari terganggunya ketertiban lingkungan, meningkatnya persoalan ekonomi keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lainnya.


Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lokasi perjudian tersebut sudah cukup lama beroperasi.


"Sudah lama ada, Pak. Setiap sore sampai malam masih ramai. Kami heran karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat. Harapan kami, tempat perjudian ini segera ditutup," ujarnya kepada awak media.


Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya merugikan para pemain, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat dan masa depan generasi muda.


"Jangan sampai perjudian ini terus dibiarkan. Kami ingin Desa Segati bersih dari aktivitas seperti ini," tambahnya.


Warga Tagih Ketegasan Aparat Penegak Hukum


Maraknya dugaan praktik perjudian yang lokasinya disebut tidak jauh dari kantor kepolisian membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat tersebut.


Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.


Sebagaimana diketahui, praktik perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi pidana. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, perjudian juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.


Upaya Konfirmasi

Demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah, awak media telah berupaya mengonfirmasi seseorang berinisial Sembiring, yang disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lokasi tersebut.


Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat, "Apa?"


Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan maupun operasional mesin tembak ikan tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kepolisian Resort Pelalawan dan Polsek Segati, segera menindaklanjuti informasi tersebut guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Tim/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update