-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Bupati H.Darma Wijaya Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih, Transparan, dan Berkeadilan: Setiap Anak Berhak Mendapat Pendidikan Berkualitas

Kamis, 25 Juni 2026 | Kamis, Juni 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-25T06:08:22Z


CNews | Serdang Bedagai, Sumatera Utara -  Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.


Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin aksesnya secara setara tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, suku, agama, maupun kondisi lainnya. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan SPMB sebagai instrumen untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.


Pendidikan Dasar dan Menengah


"Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab agar tidak ada peserta didik yang dirugikan," tegas Darma Wijaya.


Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik kecurangan maupun diskriminasi.


Darma Wijaya menilai keberhasilan pelaksanaan SPMB bukan hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh integritas seluruh pihak yang terlibat. Dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi masyarakat, proses penerimaan peserta didik baru diharapkan mampu menghasilkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkualitas.


Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menegaskan bahwa SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi guna menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang bermutu. 


Pendidikan Dasar dan Menengah 


Dukungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan pendidikan nasional yang berorientasi pada pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan daya saing generasi muda di tingkat nasional maupun global. 


Melalui pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan terbaik, sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan sosial. ( Bambang MZ CN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update