CNEWS, Bandung, Jawa Barat – Kasus penyekapan dan penyiksaan brutal yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (39) terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) selama dua tahun terakhir di Jawa Barat terus menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Kejahatan yang disebut sebagai salah satu tindakan paling sadis dalam beberapa tahun terakhir itu telah mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat Indonesia.
Aktivis kemanusiaan, Yerry Basri Mak, SH, MH, mengecam keras tindakan pelaku yang diduga menyekap dan menyiksa korban hingga mengalami cacat permanen serta kehilangan penglihatan secara total.
"Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah tindakan yang sangat biadab, tidak manusiawi, dan melampaui batas akal sehat. Kasus ini telah mengguncang nurani bangsa dan menjadi perhatian publik nasional," tegas Yerry kepada media, Kamis (25/6/2026).
Menurut informasi yang beredar, korban YTR mengalami penyiksaan berat di hampir seluruh bagian tubuhnya. Wajah korban mengalami kerusakan parah, sementara kedua matanya mengalami cedera berat yang mengakibatkan kebutaan permanen. Selain itu, ditemukan dugaan bekas luka bakar dan berbagai bentuk kekerasan fisik lainnya yang diduga dilakukan selama korban berada dalam penyekapan.
Yerry menyebut kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan dan menjadi bukti nyata betapa kejamnya tindakan yang diduga dilakukan pelaku.
"Korban kehilangan masa depannya akibat tindakan keji tersebut. Apa yang dialami YTR merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap sebagai tindak pidana biasa. Negara harus hadir memberikan keadilan yang setimpal," ujarnya.
Atas dasar itu, Yerry mendesak aparat penegak hukum dan pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku apabila seluruh unsur pidana terbukti di persidangan.
"Saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan tingkat kekerasan yang begitu sadis dan dampak permanen yang dialami korban, hukuman minimal 20 tahun penjara bahkan pidana penjara seumur hidup patut dipertimbangkan," tegasnya.
Yerry juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat yang berhasil menangkap terduga pelaku sehingga proses hukum dapat segera berjalan.
Selain itu, ia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut turut memberikan perhatian terhadap kondisi korban, termasuk dukungan terhadap proses perawatan medis yang sedang dijalani.
"Terima kasih kepada Polda Jawa Barat yang telah bergerak cepat menangkap pelaku. Saya juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pemulihan korban. Namun yang terpenting saat ini adalah memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan jangka panjang," katanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat dan pegiat hak asasi manusia. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan efek jera sehingga kejahatan serupa tidak pernah terulang di Indonesia.
"Tidak ada hukuman yang mampu mengembalikan kondisi korban seperti semula. Namun negara wajib memastikan pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum," tutup Yerry.
( Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar