-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

“Rakyat Kebanjiran, Pemkab Deli Serdang Menghilang”: DPRD Sumut Murka, Dugaan Skandal Tata Ruang dan Perizinan Perumahan Menguat

Sabtu, 16 Mei 2026 | Sabtu, Mei 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-16T07:37:07Z


CNEWS, Medan, Sumatera Utara — Polemik banjir yang merendam permukiman warga di Kabupaten Deli Serdang kini berubah menjadi sorotan serius publik nasional setelah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara yang membahas dugaan dampak pembangunan kawasan perumahan terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.


Absennya pemerintah daerah dalam forum resmi yang membahas penderitaan masyarakat memicu kritik keras dari DPRD Sumut, aktivis sosial, hingga warga terdampak yang menilai pemerintah seolah lepas tangan terhadap persoalan yang semakin mengkhawatirkan.


RDP yang digelar di Gedung DPRD Sumut pada Selasa (12/5/2026) menghadirkan warga korban banjir, pihak pengembang perumahan, serta sejumlah instansi teknis terkait. Namun kursi Pemkab Deli Serdang justru kosong.


Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, secara terbuka melontarkan kekecewaan keras atas ketidakhadiran pemerintah daerah yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan masyarakat.


“Ini sangat mengecewakan. Wilayah yang bermasalah adalah Deli Serdang, masyarakat datang mengadu karena rumah mereka berkali-kali terendam banjir, tetapi pemerintah daerahnya malah tidak hadir,” tegas Timbul Jaya.


DPRD Sumut Curiga Ada Persoalan Serius di Balik Banjir


Komisi D DPRD Sumut memastikan akan turun langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan setelah menerima banyak laporan terkait dugaan buruknya sistem drainase dan tata ruang akibat pembangunan perumahan skala besar.


Dalam RDP tersebut, warga menyampaikan bahwa banjir mulai sering terjadi setelah kawasan perumahan berkembang pesat di sekitar lingkungan mereka.


“Sebelum ada pembangunan perumahan, wilayah kami tidak pernah banjir separah sekarang. Sekarang hujan deras sebentar saja air langsung masuk rumah,” ungkap warga dalam forum.


RDP turut dihadiri pihak pengembang CitraLand, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, serta Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Sumut.


Namun absennya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang justru memunculkan spekulasi dan tanda tanya besar terkait proses penerbitan izin pembangunan dan pengawasan tata ruang di wilayah tersebut.


Aktivis: Jangan Sampai Ada Permainan Izin dan Pembiaran


Ketua DPD Jaringan Informasi Nasional (JIN) Sumut, Hermanto Simanjuntak, menyebut ketidakhadiran Pemkab Deli Serdang sebagai sikap yang mencederai rasa keadilan masyarakat.


“Yang datang masyarakat korban banjir, DPRD hadir, instansi teknis hadir, pengembang hadir, tetapi pemerintah daerah yang paling bertanggung jawab justru tidak hadir. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” katanya.


Hermanto menegaskan bahwa Dinas Cikataru Deli Serdang seharusnya menjelaskan secara terbuka bagaimana proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis tata air, serta kajian dampak lingkungan dilakukan sebelum proyek perumahan dibangun.


Menurutnya, pembangunan besar tanpa pengawasan ketat berpotensi memicu kerusakan sistem resapan air, penyempitan drainase, dan banjir berkepanjangan yang akhirnya merugikan masyarakat kecil.


“Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan investor sementara rakyat menjadi korban banjir setiap musim hujan,” tegasnya.


Sorotan Nasional terhadap Tata Kelola Perumahan dan Lingkungan


Kasus Deli Serdang kini menjadi gambaran lebih luas mengenai lemahnya pengawasan tata ruang di berbagai daerah Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan banjir akibat alih fungsi lahan dan ekspansi kawasan perumahan menjadi perhatian serius di sejumlah kota besar dan daerah penyangga.


Pengamat tata kota menilai pembangunan tanpa pengendalian lingkungan yang ketat dapat memicu krisis ekologis jangka panjang, terutama di kawasan padat penduduk


Di tengah meningkatnya sorotan global terhadap isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan, kasus banjir di Deli Serdang dinilai menjadi alarm keras bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat.


Kini publik menunggu langkah nyata DPRD Sumut dan aparat terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran tata ruang, mengevaluasi izin pembangunan, serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap proyek-proyek yang diduga berdampak pada bencana banjir di permukiman warga. ( Verry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update