CNEWS, DELI SERDANG — Di tengah geliat pertumbuhan kawasan baru di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, denyut ekonomi rakyat perlahan kembali hidup dari sudut bersejarah Gudang Pemeraman Tembakau Deli. Di lokasi yang dahulu dikenal sebagai bagian penting kejayaan tembakau Deli kelas dunia itu, legenda lama bernama Coffee Lubis kini kembali berdiri dan menjadi magnet masyarakat lintas generasi.
Nama besar Coffee Lubis bukan sekadar warung kopi biasa. Bagi warga Tanjung Morawa dan penikmat kopi tempo dulu, tempat ini adalah bagian dari memori sosial yang melekat puluhan tahun. Kini tongkat estafet usaha diwariskan kepada Firmansyah alias Bang Kadal, putra dari pendiri Coffee Lubis yang dikenal luas karena racikan kopi khasnya yang tetap bertahan di tengah perubahan zaman dan gempuran bisnis modern.
Di tengah maraknya kafe kekinian dan persaingan usaha kuliner yang semakin agresif, Coffee Lubis justru bertahan dengan identitas sederhana namun kuat: rasa autentik, harga rakyat, dan suasana khas warung tradisional yang sulit tergantikan.
Namun di balik ramainya pengunjung yang terus berdatangan, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan. Bang Kadal mengaku masih harus berjuang dengan keterbatasan fasilitas dasar, mulai dari minimnya penerangan di malam hari hingga sulitnya akses air bersih di kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli.
“Kami hanya ingin tempat ini diperhatikan secara serius. Penerangan minim, air bersih susah, sementara pengunjung terus datang. Kalau fasilitas dipenuhi, kawasan ini bisa jauh lebih hidup dan menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Firmansyah kepada wartawan.
Meski dikelola secara sederhana dan serba terbatas, Coffee Lubis tetap menjadi titik persinggahan favorit masyarakat. Banyak pengunjung mengaku merasa “belum lengkap” jika melintas Tanjung Morawa tanpa singgah menikmati seduhan kopi hitam khas Lubis ditemani pisang goreng hangat dan olahan umbi tradisional.
Menu yang ditawarkan pun tetap mempertahankan cita rasa lama dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, di antaranya kopi hitam original khas Lubis, kopi susu, aneka gorengan tradisional, hingga camilan rumahan yang menjadi ciri khas warung tempo dulu.
Namun persoalan yang lebih besar kini bukan sekadar soal fasilitas. Para pedagang mulai mempertanyakan arah dan keseriusan pemerintah terkait rencana pengembangan kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli sebagai sentra UMKM unggulan Kabupaten Deli Serdang.
Rencana tersebut memang disambut positif karena dinilai dapat menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Akan tetapi, para pedagang menegaskan bahwa pengembangan kawasan tidak boleh berhenti sebatas wacana atau proyek pencitraan.
Bang Kadal secara tegas meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas terhadap pengelolaan kawasan tersebut.
“Kami tidak mau hanya janji manis. Kalau memang kawasan ini mau dijadikan pusat UMKM, harus ada aturan jelas, ada legalitas, ada perlindungan untuk pedagang lama. Jangan sampai nanti kami yang sudah bertahan dari dulu justru tersingkir,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten memiliki kewajiban menyediakan fasilitas umum dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM juga menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan, pembinaan, serta jaminan keberlangsungan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk penyediaan sarana-prasarana usaha yang layak.
Di sisi lain, kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli sendiri memiliki nilai historis dan ekonomi yang tinggi. Kawasan tersebut merupakan bagian dari jejak sejarah industri tembakau Deli yang pernah mendunia pada masa kolonial dan menjadi simbol kejayaan ekonomi Sumatera Timur.
Karena itu, pengelolaan kawasan dinilai tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa konsep hukum, tata ruang, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal yang sudah lebih dulu menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Pengamat ekonomi kerakyatan menilai, jika dikelola serius, kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli berpotensi menjadi destinasi ekonomi kreatif dan wisata sejarah berskala nasional, bahkan internasional. Kombinasi antara warisan sejarah, kuliner rakyat, dan UMKM lokal dapat menjadi kekuatan baru bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang.
Namun potensi besar itu hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi jika pemerintah gagal menghadirkan infrastruktur dasar, kepastian regulasi, dan perlindungan nyata bagi masyarakat kecil.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sebab bagi para pedagang seperti Bang Kadal, keberlangsungan usaha bukan sekadar tentang mencari keuntungan, melainkan menjaga warisan keluarga, mempertahankan sejarah, dan memastikan denyut ekonomi rakyat tetap hidup di tengah arus pembangunan modern.
Coffee Lubis hari ini bukan hanya tentang secangkir kopi. Ia telah menjelma menjadi simbol perlawanan usaha rakyat kecil yang ingin tetap berdiri di tanah sejarahnya sendiri — dengan harapan sederhana: diperhatikan, dilindungi, dan tidak ditinggalkan oleh negara.
Tembakau Deli, Pedagang Desak Fasilitas dan Kepastian Hukum: “Jangan Hanya Janji Manis”
CNEWS, DELI SERDANG — Di tengah geliat pertumbuhan kawasan baru di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, denyut ekonomi rakyat perlahan kembali hidup dari sudut bersejarah Gudang Pemeraman Tembakau Deli. Di lokasi yang dahulu dikenal sebagai bagian penting kejayaan tembakau Deli kelas dunia itu, legenda lama bernama Coffee Lubis kini kembali berdiri dan menjadi magnet masyarakat lintas generasi.
Nama besar Coffee Lubis bukan sekadar warung kopi biasa. Bagi warga Tanjung Morawa dan penikmat kopi tempo dulu, tempat ini adalah bagian dari memori sosial yang melekat puluhan tahun. Kini tongkat estafet usaha diwariskan kepada Firmansyah alias Bang Kadal, putra dari pendiri Coffee Lubis yang dikenal luas karena racikan kopi khasnya yang tetap bertahan di tengah perubahan zaman dan gempuran bisnis modern.
Di tengah maraknya kafe kekinian dan persaingan usaha kuliner yang semakin agresif, Coffee Lubis justru bertahan dengan identitas sederhana namun kuat: rasa autentik, harga rakyat, dan suasana khas warung tradisional yang sulit tergantikan.
Namun di balik ramainya pengunjung yang terus berdatangan, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan. Bang Kadal mengaku masih harus berjuang dengan keterbatasan fasilitas dasar, mulai dari minimnya penerangan di malam hari hingga sulitnya akses air bersih di kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli.
“Kami hanya ingin tempat ini diperhatikan secara serius. Penerangan minim, air bersih susah, sementara pengunjung terus datang. Kalau fasilitas dipenuhi, kawasan ini bisa jauh lebih hidup dan menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Firmansyah kepada wartawan.
Meski dikelola secara sederhana dan serba terbatas, Coffee Lubis tetap menjadi titik persinggahan favorit masyarakat. Banyak pengunjung mengaku merasa “belum lengkap” jika melintas Tanjung Morawa tanpa singgah menikmati seduhan kopi hitam khas Lubis ditemani pisang goreng hangat dan olahan umbi tradisional.
Menu yang ditawarkan pun tetap mempertahankan cita rasa lama dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, di antaranya kopi hitam original khas Lubis, kopi susu, aneka gorengan tradisional, hingga camilan rumahan yang menjadi ciri khas warung tempo dulu.
Namun persoalan yang lebih besar kini bukan sekadar soal fasilitas. Para pedagang mulai mempertanyakan arah dan keseriusan pemerintah terkait rencana pengembangan kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli sebagai sentra UMKM unggulan Kabupaten Deli Serdang.
Rencana tersebut memang disambut positif karena dinilai dapat menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Akan tetapi, para pedagang menegaskan bahwa pengembangan kawasan tidak boleh berhenti sebatas wacana atau proyek pencitraan.
Bang Kadal secara tegas meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas terhadap pengelolaan kawasan tersebut.
“Kami tidak mau hanya janji manis. Kalau memang kawasan ini mau dijadikan pusat UMKM, harus ada aturan jelas, ada legalitas, ada perlindungan untuk pedagang lama. Jangan sampai nanti kami yang sudah bertahan dari dulu justru tersingkir,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten memiliki kewajiban menyediakan fasilitas umum dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM juga menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan, pembinaan, serta jaminan keberlangsungan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk penyediaan sarana-prasarana usaha yang layak.
Di sisi lain, kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli sendiri memiliki nilai historis dan ekonomi yang tinggi. Kawasan tersebut merupakan bagian dari jejak sejarah industri tembakau Deli yang pernah mendunia pada masa kolonial dan menjadi simbol kejayaan ekonomi Sumatera Timur.
Karena itu, pengelolaan kawasan dinilai tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa konsep hukum, tata ruang, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal yang sudah lebih dulu menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Pengamat ekonomi kerakyatan menilai, jika dikelola serius, kawasan Gudang Pemeraman Tembakau Deli berpotensi menjadi destinasi ekonomi kreatif dan wisata sejarah berskala nasional, bahkan internasional. Kombinasi antara warisan sejarah, kuliner rakyat, dan UMKM lokal dapat menjadi kekuatan baru bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang.
Namun potensi besar itu hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi jika pemerintah gagal menghadirkan infrastruktur dasar, kepastian regulasi, dan perlindungan nyata bagi masyarakat kecil.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sebab bagi para pedagang seperti Bang Kadal, keberlangsungan usaha bukan sekadar tentang mencari keuntungan, melainkan menjaga warisan keluarga, mempertahankan sejarah, dan memastikan denyut ekonomi rakyat tetap hidup di tengah arus pembangunan modern.
Coffee Lubis hari ini bukan hanya tentang secangkir kopi. Ia telah menjelma menjadi simbol perlawanan usaha rakyat kecil yang ingin tetap berdiri di tanah sejarahnya sendiri — dengan harapan sederhana: diperhatikan, dilindungi, dan tidak ditinggalkan oleh negara.
( Tim/Yn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar