CNEWS, Jayapura, Papua — Di tengah meningkatnya sorotan nasional dan internasional terhadap aktivitas pertambangan di Papua, sebuah langkah sosial yang dilakukan seorang pengusaha tambang bernama Haji Muckthar menjadi perhatian masyarakat adat dan aktivis sosial di wilayah timur Indonesia.
Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua, Yerri Basri Mak SH MH, secara terbuka memberikan apresiasi atas pembangunan gereja di Kampung Rujah yang disebut sebagai jawaban atas pergumulan panjang masyarakat setempat yang selama bertahun-tahun mendambakan tempat ibadah permanen.
Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (16/5/2026), Yerri menilai pembangunan gereja tersebut menjadi simbol penting bahwa aktivitas usaha di tanah Papua harus berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
“Ini bukan hanya soal bangunan gereja. Ini tentang kepedulian, penghormatan, dan timbal balik kepada masyarakat adat yang telah memberi ruang kepada para pengusaha untuk bekerja di wilayah mereka,” tegas Yerri.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Haji Muckthar merupakan contoh nyata yang jarang ditemukan di tengah berbagai konflik sosial dan persoalan lingkungan yang kerap mengiringi aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya Papua.
Gereja yang Menjadi Pergumulan Bertahun-Tahun
Warga Kampung Rujah menyebut pembangunan gereja tersebut sebagai momen bersejarah bagi masyarakat setempat. Selama bertahun-tahun, warga harus beribadah dengan fasilitas terbatas di daerah yang jauh dari pusat pembangunan.
Ketua Panitia Pembangunan Gereja Kampung Rujah, David Tigabre, mengatakan kehadiran Haji Muckthar membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat kampung.
“Gereja ini adalah pergumulan panjang warga. Sekarang umat bisa beribadah dengan tenang dan damai. Kami bersyukur karena akhirnya impian masyarakat terjawab,” ujarnya.
David mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas pembangunan gereja, tetapi juga menyentuh pendidikan anak-anak kampung dan kebutuhan sosial masyarakat lainnya.
“Beliau membantu masyarakat saat kesulitan, memperhatikan pendidikan anak-anak, dan peduli kepada warga. Itu sebabnya masyarakat menghormati beliau,” katanya.
LSM WGAB: Pengusaha Tambang Harus Punya Tanggung Jawab Sosial
LSM WGAB menilai pendekatan sosial seperti itu penting untuk menjaga hubungan harmonis antara investor, pengusaha, dan masyarakat adat Papua.
Yerri menegaskan bahwa para pengusaha yang memperoleh akses bekerja di wilayah adat semestinya tidak hanya fokus mengambil keuntungan ekonomi, tetapi juga wajib memperhatikan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Papua bukan hanya tanah sumber daya alam. Papua adalah tanah masyarakat adat yang harus dihormati. Kalau masyarakat memberi izin dan menerima kehadiran pengusaha, maka harus ada kontribusi nyata untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pola kepedulian sosial seperti pembangunan rumah ibadah, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas masyarakat dapat menjadi standar moral bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Papua maupun daerah lain di Indonesia.
Sorotan Nasional dan Internasional
Isu hubungan antara pertambangan dan masyarakat adat Papua selama ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan dan lembaga hak asasi manusia internasional. Persoalan kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan ketimpangan pembangunan sering menjadi kritik terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia.
Karena itu, langkah sosial yang muncul dari kalangan pelaku usaha dinilai menjadi sisi berbeda di tengah citra keras industri pertambangan.
Meski demikian, pengamat sosial menilai tanggung jawab sosial perusahaan atau pengusaha tidak boleh berhenti pada bantuan simbolis semata, melainkan harus berkelanjutan, transparan, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat.
Di tengah kompleksitas persoalan Papua, pembangunan gereja di Kampung Rujah kini menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat pedalaman yang selama ini merasa jauh dari perhatian pembangunan nasional. ( Tim/YBM)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar