Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

TUNTAS! TIRTANADI BANTAH ISU MARK UP: SELURUH REKOMENDASI BPK DIKLAIM SUDAH DITINDAKLANJUTI

Senin, 06 April 2026 | Senin, April 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T15:27:03Z


CNEWS, Medan, Sumatera Utara — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menegaskan telah menuntaskan seluruh tindak lanjut atas hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.


Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan tegas atas munculnya isu dugaan mark up dalam sejumlah proyek strategis yang sempat beredar di salah satu media online.


Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh manajemen, termasuk terhadap temuan yang ditujukan kepada direksi periode sebelumnya.


“Berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada Semester I Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025, seluruh rekomendasi atas LHP Nomor: 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023 telah diselesaikan. Tidak ada yang tertinggal,” tegas Lokot, Senin (6/4/2026).


Bantahan Terbuka: Tidak Ada Istilah Mark Up dalam LHP BPK


Menanggapi isu sensitif terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, hingga renovasi menara air, pihak internal Tirtanadi memberikan klarifikasi tegas.


Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, menyatakan bahwa dalam dokumen resmi LHP BPK tidak terdapat istilah “mark up” sebagaimana yang diberitakan.


“Dalam hasil pemeriksaan BPK, tidak ada disebutkan mark up. Yang ada adalah istilah ketidaksesuaian yang harus ditindaklanjuti. Itu standar dalam audit,” ujarnya.


Ia menambahkan, setiap temuan dalam audit BPK secara normatif hanya diklasifikasikan dalam kategori “sesuai” atau “tidak sesuai”, yang kemudian diikuti dengan rekomendasi perbaikan administratif maupun teknis.


Direksi Baru Klaim Transparan, Buka Ruang Pengawasan Publik


Lebih lanjut, Lokot menegaskan bahwa jajaran direksi Perumda Tirtanadi saat ini berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, termasuk membuka ruang bagi pengawasan publik serta menerima laporan masyarakat.


“Walaupun rekomendasi itu ditujukan kepada direksi periode sebelumnya, namun direksi saat ini tetap bertanggung jawab menindaklanjutinya. Kami terbuka terhadap kritik, termasuk dari masyarakat dan lembaga audit,” katanya.


Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, bersih, dan akuntabel di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan BUMD.


Semua Temuan Diklaim Sudah Dilaporkan Kembali ke BPK


Perdinan Ginting juga memastikan bahwa setiap tindak lanjut atas temuan BPK tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga telah dilaporkan kembali kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.


“Setiap hasil monitoring langsung kami tindaklanjuti dan dilaporkan kembali ke BPK. Semua ada bukti administrasi dan dokumentasinya,” tegasnya.


Ujian Kredibilitas BUMD di Tengah Sorotan Publik


Kasus ini menjadi cerminan bagaimana perusahaan daerah seperti Perumda Tirtanadi berada dalam tekanan tinggi untuk menjaga integritas, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur vital seperti sistem distribusi air bersih.


Isu mark up, meskipun telah dibantah secara resmi, tetap menjadi perhatian serius publik. Transparansi lanjutan, audit berkelanjutan, serta keterbukaan data menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat tidak terkikis.


Dengan klaim rampungnya seluruh tindak lanjut LHP BPK tahun 2023, kini publik menunggu konsistensi implementasi di lapangan—apakah benar-benar mencerminkan tata kelola yang bersih, atau justru menyisakan ruang abu-abu yang belum sepenuhnya terungkap. ( Aj) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update