Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Hak Guru PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Dipastikan Aman, Tapi Skema Pembayaran Disorot: Antara Kepastian dan Ketergantungan Regulasi

Rabu, 22 April 2026 | Rabu, April 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T04:05:03Z


CNEWS, Deli Serdang— Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan hak para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap terjamin. Namun di balik jaminan tersebut, muncul sorotan serius terkait skema pembayaran yang dinilai masih bergantung pada regulasi pusat dan belum sepenuhnya memberikan kepastian jangka panjang.


Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menegaskan bahwa pembayaran hak guru PPPK paruh waktu saat ini telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen memenuhi kewajiban sembari menunggu penyusunan anggaran yang lebih definitif serta regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.



“Pembayaran dilakukan sesuai mekanisme yang ada, sambil menunggu penguatan kebijakan dan penganggaran ke depan,” ujarnya.


Berbasis Regulasi Pusat, Daerah Masih Menunggu Kepastian


Samsuar menjelaskan bahwa mekanisme penggajian PPPK paruh waktu mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya:


Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2026

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana BOSP


Dengan dasar tersebut, pemerintah daerah menjalankan pembayaran sesuai koridor hukum. Namun, fakta bahwa skema ini masih “menunggu” penguatan regulasi lanjutan menimbulkan pertanyaan besar terkait stabilitas dan keberlanjutan kesejahteraan guru.


Tunjangan Dibayar Lewat Dana BOS, Solusi atau Risiko?


Sorotan tajam juga muncul pada skema pembayaran bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Saat ini, pembayaran dilakukan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Kebijakan ini dinilai sebagai solusi jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak diatur secara tegas, antara lain:


Beban tambahan pada anggaran operasional sekolah

Potensi ketimpangan antar sekolah dengan kemampuan dana berbeda

Risiko keterlambatan pembayaran jika pencairan BOS tersendat


Meski demikian, pihak Dinas Pendidikan menegaskan bahwa seluruh mekanisme yang berjalan saat ini masih dalam koridor aturan yang sah dan diawasi secara administratif.


Kepastian Hak vs Realitas Lapangan


Secara normatif, Pemkab Deli Serdang menyatakan hak guru PPPK paruh waktu “terjamin”. Namun dalam praktiknya, sejumlah kalangan menilai jaminan tersebut masih bersifat administratif, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil para guru di lapangan.


Beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian antara lain:


Status paruh waktu yang berdampak pada besaran penghasilan

Ketergantungan pada skema anggaran yang belum permanen

Minimnya jaminan kesejahteraan jangka panjang


Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa guru PPPK paruh waktu masih berada dalam posisi “transisi kebijakan”, bukan sebagai bagian dari sistem kepegawaian yang benar-benar mapan.


Desakan Transparansi dan Kepastian Nasional


Kebijakan PPPK paruh waktu sendiri merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan yang digagas pemerintah pusat. Namun implementasinya di daerah seperti Deli Serdang menunjukkan adanya celah koordinasi antara kebijakan nasional dan kesiapan daerah.


Pengamat pendidikan menilai, pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelaraskan:


Skema penggajian yang lebih pasti dan berkelanjutan

Standarisasi kesejahteraan guru PPPK di seluruh Indonesia

Kepastian status kepegawaian dalam jangka panjang


Tanpa langkah konkret, kebijakan ini berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan guru yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.


Antara Komitmen dan Ujian Implementasi


Pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Deli Serdang menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hak guru. Namun di sisi lain, publik menuntut lebih dari sekadar kepatuhan administratif—yakni keberanian memastikan sistem yang adil, transparan, dan berkelanjutan.


Jika tidak, jaminan yang digaungkan hari ini bisa berubah menjadi persoalan baru di masa depan.


Dengan kondisi yang masih bergantung pada regulasi lanjutan, nasib guru PPPK paruh waktu di Deli Serdang kini berada di titik krusial: antara kepastian yang dijanjikan dan realitas kebijakan yang belum sepenuhnya matang. Pemerintah dituntut bergerak cepat, karena di balik angka dan regulasi, ada masa depan pendidikan yang sedang dipertaruhkan. (Very)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update