Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

AGAMA BUKAN PEMBENAR KEKERASAN: DISTORSI AJARAN SUCI DI BALIK KONFLIK GLOBAL

Senin, 13 April 2026 | Senin, April 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-13T09:29:02Z


CNEWS Jakarta – Di tengah meningkatnya konflik global yang kerap dibungkus narasi keagamaan, perdebatan tentang ada tidaknya “perintah membunuh” dalam agama kembali mencuat. Dua agama besar dunia, Kristen dan Islam, kerap diseret dalam perbandingan yang tidak jarang bersifat simplistik dan menyesatkan.


Para teolog dan pengamat menegaskan, persoalan utamanya bukan terletak pada ajaran agama, melainkan pada cara tafsir dan penyalahgunaan teks suci untuk kepentingan politik, kekuasaan, dan legitimasi kekerasan.


Kekristenan: Ajaran Kasih yang Disalahartikan


Dalam tradisi Kristen, khususnya yang bersumber pada ajaran Yesus Kristus, tidak ditemukan doktrin yang melegitimasi pembunuhan atas dasar iman. Sebaliknya, ajaran inti justru menekankan kasih tanpa syarat, bahkan kepada musuh.


Dalam Injil Matius 5:44, ditegaskan perintah radikal: mengasihi musuh dan mendoakan mereka yang menganiaya. Prinsip ini diperkuat dengan penolakan terhadap kekerasan dalam ayat lain yang menyatakan bahwa siapa yang menggunakan pedang akan binasa oleh pedang.


Tradisi gereja awal memperlihatkan konsistensi ajaran ini. Para martir seperti Santo Stefanus tidak melawan dengan kekerasan, melainkan tetap teguh dalam iman hingga ajal menjemput.


Namun sejarah mencatat perubahan signifikan ketika Kekristenan menjadi agama resmi Kekaisaran Romawi. Pada fase ini, muncul konsep “perang yang adil” (just war) yang dirumuskan oleh Agustinus dari Hippo. Meski bukan pembenaran kekerasan, konsep ini membuka ruang bagi perang dalam kondisi sangat terbatas: harus defensif, proporsional, dan menjadi pilihan terakhir.


Islam: Antara Pembelaan Diri dan Distorsi Jihad


Di sisi lain, dalam Islam, pembahasan mengenai kekerasan tidak bisa dilepaskan dari Al-Qur’an serta konteks sejarah turunnya ayat.


Ayat seperti QS 2:190 secara eksplisit menunjukkan bahwa perang hanya dibenarkan dalam kerangka defensif: melawan pihak yang terlebih dahulu menyerang, dengan larangan keras melampaui batas. Bahkan dalam QS 5:32 ditegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa alasan yang sah sebanding dengan membunuh seluruh umat manusia.


Konsep “jihad” yang sering disalahpahami sebagai perang suci, dalam banyak tafsir ulama justru memiliki makna luas, termasuk perjuangan moral, spiritual, dan sosial. Perang fisik (qital) hanyalah bagian kecil yang diatur dengan ketat, termasuk larangan membunuh warga sipil dan merusak secara berlebihan.


Sejarah awal Islam menunjukkan bahwa konflik bersenjata terjadi dalam situasi bertahan hidup komunitas Muslim yang masih kecil di Jazirah Arab. Namun dalam perkembangan berikutnya, ekspansi politik dan militer lebih banyak dipengaruhi dinamika kekuasaan ketimbang murni ajaran teologis.


Masalah Utama: Tafsir yang Disalahgunakan


Baik dalam Kristen maupun Islam, teks suci memang memuat referensi tentang konflik dan kekerasan. Namun para ahli sepakat, konteks adalah kunci. Dalam Kekristenan, arah teologi Perjanjian Baru cenderung menuju non-kekerasan radikal. Sementara dalam Islam, terdapat pengakuan terhadap realitas konflik, namun dengan batasan etika yang ketat.


Masalah muncul ketika teks-teks tersebut dipotong, dipelintir, dan dijadikan alat propaganda untuk membenarkan kekerasan. Dalam banyak kasus global, agama bukanlah penyebab utama konflik, melainkan dijadikan legitimasi oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan politik, ekonomi, atau ideologis.


Seruan Nasional: Hentikan Politisasi Agama


Di Indonesia, negara dengan keragaman agama yang tinggi, para tokoh lintas iman terus menyerukan pentingnya menjaga agama sebagai sumber damai, bukan alat konflik. Penyederhanaan ajaran agama secara hitam-putih dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memicu perpecahan sosial.


Para pengamat menilai, tantangan terbesar saat ini adalah membangun literasi keagamaan yang utuh dan kritis di tengah arus informasi yang seringkali bias dan provokatif.


Kesimpulan

Agama, pada hakikatnya, tidak pernah diturunkan untuk membenarkan kekerasan. Baik ajaran Yesus Kristus dalam Kekristenan maupun prinsip-prinsip dalam Al-Qur’an dalam Islam sama-sama menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan kedamaian sebagai nilai utama.


Di tengah dunia yang masih dilanda konflik, memahami agama secara utuh bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa itu, agama akan terus berisiko diseret menjadi alat pembenaran kekerasan—sesuatu yang justru bertentangan dengan esensinya sendiri. 

( Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update