Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Kades Suka Jadi Sugianto Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 839 Juta, Proyek “Rumah Adat” hingga Infrastruktur Dipertanyakan Warga

Sabtu, 07 Maret 2026 | Sabtu, Maret 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-07T13:54:34Z


CNEWS | Serdang Bedagai, Sumatera Utara — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini menjadi sorotan serius masyarakat. Kepala Desa Sukajadi, Sugianto, diindikasikan kuat melakukan pengelolaan anggaran yang tidak transparan setelah sejumlah proyek yang tercatat dalam laporan penggunaan dana desa diduga tidak terlihat jelas realisasinya di lapangan.



Total Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Sukajadi pada tahun 2025 mencapai Rp 839.832.000. Namun sejumlah warga menilai penggunaan dana tersebut tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat di desa.


Berdasarkan data resmi pembaruan per 26 Februari 2026, rincian penyaluran Dana Desa Sukajadi tercatat sebagai berikut:


Total Pagu Dana Desa: Rp 839.832.000

Tahap I: Rp 408.972.800 (48,70%)

Tahap II: Rp 430.859.200 (51,30%)

Tahap III: Belum tersalurkan

Status Desa: Berkembang


Sejumlah Proyek Jadi Sorotan Warga


Hasil penelusuran awal tim investigasi dan keterangan masyarakat menemukan sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai janggal dan memicu pertanyaan publik.


1. Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa – Rp 25.000.000

Di lapangan hanya terlihat pemasangan kanopi sederhana tanpa perubahan signifikan pada fasilitas kantor desa. Nilai pekerjaan tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.

2. Pengerasan Jalan Desa – Rp 88.422.800

Beberapa ruas jalan desa yang disebut dalam program pengerasan masih ditemukan dalam kondisi lama dan belum tersentuh pembangunan yang jelas.

3. Pemeliharaan Balai Desa – Rp 10.760.000

Realisasi yang terlihat kembali hanya berupa tambahan kanopi, sehingga menimbulkan dugaan adanya pengulangan pekerjaan dengan nilai anggaran berbeda.

4. Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Kepemudaan dan Olahraga – Rp 48.000.000

Warga mengaku hanya melihat beberapa kursi tribun di lapangan sepak bola, tanpa adanya pembangunan fasilitas olahraga lain sebagaimana lazimnya kegiatan sarana olahraga desa.


“Rumah Adat Misterius” Senilai Rp 60 Juta

Sorotan paling tajam muncul pada pos anggaran Pemeliharaan Sarana Kebudayaan/Rumah Adat sebesar Rp 60.990.000.


Data Lengkap Dana Desa Sukajadi Kabupaten Serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara tahun 2025 


Tahun 2025 Pembaruan data terakhir pada : 26 Februari 2026

Rp. 839.832.000

Pagu

Rp. 839.832.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 408.972.800 48.70

2 Rp 430.859.200 51.30

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.000.000

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 28.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 25.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 88.422.800

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 10.760.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 50.000.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 8.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.600.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 25.000.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 23.000.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 60.990.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 19.000.000

Keadaan Mendesak Rp 20.700.000

Keadaan Mendesak Rp 20.700.000


Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat keberadaan rumah adat tersebut, baik sebagai bangunan baru maupun hasil pemeliharaan.


“Kami tidak tahu di mana rumah adat itu. Kalau memang ada dibangun atau diperbaiki, tunjukkan kepada masyarakat. Jangan hanya ada di laporan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Selain itu, terdapat pula anggaran Festival Kesenian dan Kebudayaan sebesar Rp 19.000.000 yang menurut sejumlah warga tidak pernah diselenggarakan secara terbuka di desa tersebut.


Warga Desak Klarifikasi Terbuka Kepala Desa


Sejumlah Aktivis masyarakat Perduli Desa Sukajadi mendesak Kepala Desa Sugianto untuk segera memberikan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan Dana Desa 2025.


“Dana Desa itu uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kami berhak tahu penggunaannya secara jelas, bukan hanya tertulis di laporan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.


Rincian Anggaran Lainnya


Selain proyek yang disorot, dalam laporan penggunaan dana desa juga tercatat sejumlah kegiatan lain, di antaranya:


Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 28.800.000

Jaringan Informasi dan Komunikasi Desa: Rp 10.000.000

Kegiatan Posyandu (PMT, Kelas Ibu Hamil dan Lansia): Rp 50.000.000

Dukungan Pendidikan PAUD: Rp 8.000.000

Operasional Pemerintah Desa: Rp 18.600.000

Belanja Keadaan Mendesak: Rp 20.700.000 (2 kegiatan)


Aparat Diminta Turun Tangan


Publik berharap Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut.


Jika dugaan penyimpangan terbukti, masyarakat mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukajadi Sugianto belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan mengenai realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.


Tim wartawan menyatakan akan terus menelusuri dokumen anggaran, bukti fisik proyek, serta kemungkinan adanya temuan baru terkait penggunaan Dana Desa Sukajadi.

( Tim Bz) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update