CNEWS | Serdang Bedagai, Sumatera Utara — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini menjadi sorotan serius masyarakat. Kepala Desa Sukajadi, Sugianto, diindikasikan kuat melakukan pengelolaan anggaran yang tidak transparan setelah sejumlah proyek yang tercatat dalam laporan penggunaan dana desa diduga tidak terlihat jelas realisasinya di lapangan.
Total Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Sukajadi pada tahun 2025 mencapai Rp 839.832.000. Namun sejumlah warga menilai penggunaan dana tersebut tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat di desa.
Berdasarkan data resmi pembaruan per 26 Februari 2026, rincian penyaluran Dana Desa Sukajadi tercatat sebagai berikut:
Total Pagu Dana Desa: Rp 839.832.000
Tahap I: Rp 408.972.800 (48,70%)
Tahap II: Rp 430.859.200 (51,30%)
Tahap III: Belum tersalurkan
Status Desa: Berkembang
Sejumlah Proyek Jadi Sorotan Warga
Hasil penelusuran awal tim investigasi dan keterangan masyarakat menemukan sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai janggal dan memicu pertanyaan publik.
1. Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa – Rp 25.000.000
Di lapangan hanya terlihat pemasangan kanopi sederhana tanpa perubahan signifikan pada fasilitas kantor desa. Nilai pekerjaan tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
2. Pengerasan Jalan Desa – Rp 88.422.800
Beberapa ruas jalan desa yang disebut dalam program pengerasan masih ditemukan dalam kondisi lama dan belum tersentuh pembangunan yang jelas.
3. Pemeliharaan Balai Desa – Rp 10.760.000
Realisasi yang terlihat kembali hanya berupa tambahan kanopi, sehingga menimbulkan dugaan adanya pengulangan pekerjaan dengan nilai anggaran berbeda.
4. Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Kepemudaan dan Olahraga – Rp 48.000.000
Warga mengaku hanya melihat beberapa kursi tribun di lapangan sepak bola, tanpa adanya pembangunan fasilitas olahraga lain sebagaimana lazimnya kegiatan sarana olahraga desa.
“Rumah Adat Misterius” Senilai Rp 60 Juta
Sorotan paling tajam muncul pada pos anggaran Pemeliharaan Sarana Kebudayaan/Rumah Adat sebesar Rp 60.990.000.
Data Lengkap Dana Desa Sukajadi Kabupaten Serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara tahun 2025
Tahun 2025 Pembaruan data terakhir pada : 26 Februari 2026
Rp. 839.832.000
Pagu
Rp. 839.832.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 408.972.800 48.70
2 Rp 430.859.200 51.30
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 28.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 25.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 88.422.800
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 10.760.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 50.000.000
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 8.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 25.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 23.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp 60.990.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 19.000.000
Keadaan Mendesak Rp 20.700.000
Keadaan Mendesak Rp 20.700.000
Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat keberadaan rumah adat tersebut, baik sebagai bangunan baru maupun hasil pemeliharaan.
“Kami tidak tahu di mana rumah adat itu. Kalau memang ada dibangun atau diperbaiki, tunjukkan kepada masyarakat. Jangan hanya ada di laporan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, terdapat pula anggaran Festival Kesenian dan Kebudayaan sebesar Rp 19.000.000 yang menurut sejumlah warga tidak pernah diselenggarakan secara terbuka di desa tersebut.
Warga Desak Klarifikasi Terbuka Kepala Desa
Sejumlah Aktivis masyarakat Perduli Desa Sukajadi mendesak Kepala Desa Sugianto untuk segera memberikan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan Dana Desa 2025.
“Dana Desa itu uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kami berhak tahu penggunaannya secara jelas, bukan hanya tertulis di laporan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Rincian Anggaran Lainnya
Selain proyek yang disorot, dalam laporan penggunaan dana desa juga tercatat sejumlah kegiatan lain, di antaranya:
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 28.800.000
Jaringan Informasi dan Komunikasi Desa: Rp 10.000.000
Kegiatan Posyandu (PMT, Kelas Ibu Hamil dan Lansia): Rp 50.000.000
Dukungan Pendidikan PAUD: Rp 8.000.000
Operasional Pemerintah Desa: Rp 18.600.000
Belanja Keadaan Mendesak: Rp 20.700.000 (2 kegiatan)
Aparat Diminta Turun Tangan
Publik berharap Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Jika dugaan penyimpangan terbukti, masyarakat mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukajadi Sugianto belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan mengenai realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Tim wartawan menyatakan akan terus menelusuri dokumen anggaran, bukti fisik proyek, serta kemungkinan adanya temuan baru terkait penggunaan Dana Desa Sukajadi.
( Tim Bz)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar