CNEWS | Jakarta — Lonjakan harga minyak dunia yang melampaui asumsi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mulai memicu alarm serius di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kondisi ini berpotensi menekan stabilitas fiskal nasional apabila konflik geopolitik global terus memanas dan mendorong harga energi semakin tinggi.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lonjakan harga minyak terhadap postur APBN.
![]() |
| POTO: BIG SOLON SIHOMBING |
Langkah tersebut dinilai penting mengingat asumsi harga minyak mentah dunia dalam APBN 2026 hanya dipatok 70 dolar AS per barel, sementara harga minyak global dalam beberapa pekan terakhir melonjak tajam akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Harga Minyak Global Melonjak
Saat ini harga minyak acuan West Texas Intermediate tercatat berada di kisaran 89 dolar AS per barel, bahkan sempat menembus 100 dolar AS per barel pada awal gejolak geopolitik.
Lonjakan ini dipicu meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memunculkan kekhawatiran gangguan pasokan energi global.
“Kita nanti akan cek kepada pemerintah. Karena apa? Harganya masih dalam range yang sangat moderat,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Meski masih dianggap dalam batas toleransi tertentu, DPR menilai tren kenaikan harga minyak tidak bisa diabaikan karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Tekanan Langsung terhadap Anggaran Energi
Menurut Misbakhun, kenaikan harga minyak global memiliki dampak langsung terhadap beban anggaran energi nasional, terutama dalam komponen subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).
Indonesia saat ini masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyak mentah maupun BBM jadi. Ketika harga minyak dunia naik, biaya impor otomatis meningkat.
Di sisi lain, harga BBM domestik tidak selalu mengikuti mekanisme pasar internasional karena pemerintah tetap menjaga stabilitas harga guna melindungi daya beli masyarakat.
Kondisi ini menciptakan gap harga antara minyak impor dan harga domestik, yang berpotensi memperlebar beban subsidi negara
.
Namun demikian, Misbakhun menilai situasi tersebut tidak selalu merugikan negara karena pemerintah masih memiliki ruang fiskal melalui mekanisme harga minyak Indonesia.
“Selisih ini kadang-kadang kita masih surplus. Karena harga ICP (Indonesian Crude Price). Permasalahannya adalah pemerintah selalu punya exercise untuk mengelola itu,” jelasnya.
Tiga Opsi Kebijakan Pemerintah
Jika lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut dan melewati batas toleransi fiskal, pemerintah dinilai memiliki beberapa opsi kebijakan strategis.
Menurut Misbakhun, setidaknya terdapat tiga skenario kebijakan yang dapat ditempuh:
Menambah subsidi energi untuk menjaga harga BBM tetap stabil di dalam negeri.
Menyesuaikan harga BBM domestik agar mendekati harga pasar global.
Menyerap selisih harga melalui anggaran negara sebagai kompensasi fiskal.
“Pada tingkat tertentu jika tidak lagi bisa ditolerir, pemerintah akan mengambil langkah. Bisa menambah subsidi, menaikkan harga BBM, atau selisihnya di-absorb melalui APBN,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Evaluasi APBN
Sinyal kewaspadaan juga datang dari pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah akan memantau perkembangan harga energi global dalam beberapa pekan ke depan sebelum menentukan langkah strategis.
Menurutnya, evaluasi postur APBN dapat dilakukan apabila kondisi pasar energi berubah drastis.
“Kita lihat sebulan ini bagaimana keadaannya. Kalau semuanya berubah signifikan, kita akan evaluasi secara menyeluruh. Yang jelas kita pastikan momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu,” ujar Purbaya usai meninjau Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Ancaman Geopolitik dan Risiko Ekonomi Global
Ketidakpastian pasar energi global saat ini dipicu meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menimbulkan kekhawatiran gangguan distribusi minyak dunia, terutama di jalur strategis perdagangan energi.
Sejumlah analis bahkan memperingatkan potensi lonjakan harga minyak hingga 200 dolar AS per barel apabila konflik meluas dan mengganggu jalur pasokan utama.
Praktisi media hubungan internasional Solon Sihombing, menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk segera mengambil langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Momentum ini sangat tepat bagi DPR untuk segera berkonsultasi dengan pemerintah, terutama Presiden sebagai decision maker. Kita harus serius mendorong swasembada energi, sebagaimana Indonesia baru saja berhasil mencapai swasembada beras,” ujar Solon kepada wartawan.
Menurutnya, lonjakan harga minyak global bukan hanya ancaman fiskal bagi Indonesia, tetapi juga dapat mengguncang perekonomian dunia jika konflik geopolitik terus meningkat.
Ujian Ketahanan Energi Nasional
Jika tren kenaikan harga minyak terus berlanjut, Indonesia diperkirakan harus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dan energi secara cepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, kondisi ini menjadi ujian nyata bagi strategi ketahanan energi nasional, termasuk upaya mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.
Pemerintah kini dihadapkan pada dilema klasik: menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat, namun tetap mempertahankan kesehatan fiskal negara.
Keputusan yang akan diambil dalam beberapa bulan ke depan diperkirakan akan menjadi penentu arah kebijakan energi Indonesia dalam satu dekade mendatang. (M/Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar