CNEWS | JAKARTA – Penegakan hukum terhadap praktik korupsi kembali menjadi sorotan publik setelah seorang kepala daerah yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan suci Ramadan 2026.
Kepala daerah yang diamankan tersebut adalah Bupati Syamsul Auliya Rachman dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan.
“Benar,” ujar Fitroh singkat melalui pesan tertulis kepada media.
OTT Terjadi Saat Rapat Pejabat Pemkab
Informasi yang dihimpun menyebutkan operasi senyap KPK berlangsung saat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tengah mengikuti rapat di kantor Sekretariat Daerah.
Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat daerah serta pihak lain turut diamankan oleh tim penindakan KPK. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju lokasi pemeriksaan sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Sumber di lapangan menyebutkan sedikitnya sekitar 27 orang diamankan dalam operasi tersebut, yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak lain yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan tersebut.
Aktivis Antikorupsi: Alarm Keras bagi Kepala Daerah
Aktivis antikorupsi Yerry Basri menilai penangkapan kepala daerah oleh KPK di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan di daerah.
Menurutnya, fenomena kepala daerah yang terjerat OTT menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan besar dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi di daerah masih sangat mengkhawatirkan. Bahkan beberapa kepala daerah yang baru dilantik sudah tersangkut operasi tangkap tangan KPK,” ujar Yerry kepada media.
Ia juga mendesak agar KPK memperluas pengawasan hingga wilayah yang selama ini dinilai rawan penyimpangan anggaran.
“Saya berharap KPK juga harus lebih tajam melakukan pengawasan terhadap kepala daerah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah Papua yang selama ini dikenal sangat rentan terhadap praktik korupsi anggaran,” tegasnya.
Lebih dari 10 Kepala Daerah Terjerat OTT
Yerry menyebut berdasarkan berbagai catatan pemantauan publik, jumlah kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam periode awal pemerintahan Presiden Prabowo terus bertambah.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah masih perlu diperkuat secara serius.
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek
Sejumlah sumber menyebutkan operasi tangkap tangan di Cilacap berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.
Namun hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan
.
Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut, apakah sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, bahkan di tengah momentum bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi waktu refleksi moral bagi para pejabat publik. (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar