CNEWS PELALAWAN, RIAU — Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga kembali beroperasi di Dusun Mamahan Jaya, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Aktivitas tersebut menjadi sorotan warga karena berlangsung di tengah bulan suci Ramadhan yang seharusnya identik dengan suasana religius dan ketertiban sosial.
Berdasarkan penelusuran awak media pada Selasa (3/3/2026), lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan itu masih beroperasi dan disebut-sebut menjadi titik berkumpulnya para pemain dari berbagai kalangan. Keberadaan aktivitas tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Seorang warga Dusun Mamahan Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa masyarakat telah lama merasa terganggu dengan keberadaan arena permainan tersebut.
“Kami masyarakat di sini sudah sangat resah. Aktivitas judi tembak ikan ini dikhawatirkan memicu dampak sosial lain, seperti meningkatnya pencurian buah sawit atau aksi yang sering disebut ninja sawit. Apalagi sekarang umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, seharusnya kegiatan seperti ini tidak dibiarkan,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya merusak tatanan moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal lain di lingkungan sekitar. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Masyarakat Dusun Mamahan Jaya secara terbuka meminta aparat terkait untuk menutup lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut, terutama selama bulan Ramadhan.
“Harapan kami sederhana. Di bulan suci ini seharusnya aktivitas yang berbau perjudian dihentikan. Kami berharap aparat segera turun tangan agar lingkungan kembali kondusif,” tambah warga tersebut.
Awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut menjaga lokasi tersebut, yakni Dewi Br. Ginting, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik perjudian tersebut. Penindakan dinilai penting demi menjaga ketertiban sosial serta menghormati nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi selama bulan Ramadhan.(Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar