CNEWS | SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA — Di tengah deretan gedung pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai yang tampak megah baru dan mewah dengan sentuhan arsitektur klasik bergaya kolonial Belanda, justru terdapat satu bangunan yang menyiratkan ironi: “Pers Room” — tempat yang seharusnya menjadi pusat aktivitas insan pers, kini tampak kusam, tak terawat, dan lebih menyerupai gudang terlantar.
Padahal, Pers Room memiliki peran vital sebagai ruang kerja dan koordinasi wartawan dalam meliput berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Di sinilah para jurnalis biasanya menulis, berdiskusi, serta membangun komunikasi dua arah antara media dan pemerintah daerah.
Namun, pantauan CNEWS di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Bangunan tua itu kini tampak kusam, berdebu, dan penuh perabotan tak layak pakai. Fasilitas dasar seperti komputer, kursi, meja, dan pendingin ruangan (AC) yang dulu tersedia di masa pemerintahan sebelumnya kini tak lagi berfungsi.bahkan terbilang tidak ada sama sekali
Bahkan, sejumlah wartawan menilai ruangan yang dulu berfungsi sebagai simbol kemitraan pemerintah dan media kini lebih pantas disebut gudang terbengkalai.
“Dulu kami difasilitasi dengan baik — ada komputer, AC, meja rapi, dan suasana bersih. Sekarang kondisinya memprihatinkan, seakan-akan insan pers bukan lagi mitra penting pemerintah,” ujar salah satu jurnalis senior yang enggan disebutkan namanya kepada CNEWS.
Kemitraan Pers dan Pemerintah: Antara Retorika dan Realita
Pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi, mitra strategis pemerintah dalam membangun transparansi dan kepercayaan publik. Namun, kondisi “Pers Room” yang terabaikan ini justru mencerminkan jarak yang kian melebar antara pemerintah daerah dan kalangan media.
Kritik tajam pun diarahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai, yang dinilai kurang memperhatikan fasilitas bagi insan pers. Dulu, Kominfo dikenal dekat dengan media dan aktif menjembatani komunikasi dua arah. Kini, banyak pihak menilai hubungan itu merenggang.
Lebih jauh lagi, sejumlah wartawan menyoroti kebijakan Kominfo yang hanya mengakui media terverifikasi Dewan Pers sebagai mitra resmi pemerintah daerah. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penyekatan terhadap kebebasan pers di daerah.
“Kebijakan ini membuat media lain yang juga aktif meliput kegiatan pemerintah seakan tidak diakui. Ini diskriminatif dan menutup ruang kolaborasi,” tambah salah satu jurnalis lokal.
Seruan untuk Perhatian dan Pembenahan
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan Dinas Kominfo. Pemerintah perlu segera melakukan perbaikan, minimal dengan melakukan rehabilitasi ringan terhadap bangunan dan fasilitas Pers Room, agar kembali layak digunakan sebagai simbol kemitraan sejati antara pemerintah dan media.
Hari Pers Nasional yang saban tahun digaungkan sebagai momentum penghargaan terhadap peran pers seolah tak bermakna jika di tingkat daerah, wartawan justru “terpinggirkan” dalam ruang yang seharusnya menjadi simbol sinergi dan keterbukaan informasi publik.
Langkah Lanjutan
Redaksi CNEWS kepada awak medianya akan segera mengajukan permintaan wawancara resmi kepada pihak Dinas Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengklarifikasi kondisi “Pers Room” serta kebijakan kemitraan media yang dinilai diskriminatif tersebut.
Hasil klarifikasi ini akan disajikan dalam laporan lanjutan demi memastikan publik memperoleh informasi yang utuh, jelas, dan berimbang.( tim)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar