-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

Aliansi Pemuda Desa Kubangan Beri Ultimatum: PT MHJ–SPA Diberi Tenggat April 2026, Kanal Lintas Bono Tak Kunjung Direalisasi

Selasa, 10 Februari 2026 | Selasa, Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T21:24:15Z

CNEWS – PELALAWAN, RIAU. Kekecewaan mendalam kembali disuarakan masyarakat Desa Kubangan, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Muhammad Ali, secara tegas memberikan ultimatum tenggat waktu hingga April 2026 kepada PT Mitra Hutani Jaya (MHJ) dan PT SPA Distrik Serapung, anak usaha Sinarmas Group, terkait janji perusahaan yang dinilai berulang kali diingkari.


Ultimatum tersebut disampaikan dalam pertemuan pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 13.30 WIB, menyusul belum terealisasinya program cuci kanal Lintas Bono, yang sebelumnya dijanjikan akan rampung akhir tahun 2025. Kanal tersebut berada di wilayah dua kecamatan, Kuala Kampar dan Teluk Meranti, dan dinilai vital bagi kepentingan lingkungan serta akses masyarakat.


“Kami sudah terlalu lama menunggu. Janji perusahaan hanya tinggal janji. Sampai hari ini, kondisi di lapangan nihil. Tidak ada cuci kanal, tidak ada progres nyata,” tegas Muhammad Ali dengan nada kecewa.


Menurutnya, masyarakat melalui Aliansi Pemuda Desa Kubangan telah berulang kali mempertanyakan komitmen perusahaan, termasuk dalam rapat resmi di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan. Namun, hingga kini pihak perusahaan tidak mampu memberikan kepastian waktu maupun komitmen tertulis atas janji yang pernah disampaikan.


“Kami beri tempo sampai April 2026. Jika tetap tidak dipenuhi, kami akan mengajukan permohonan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan,” ujar Muhammad Ali.


Nada kekecewaan juga disampaikan Zainal Abidin, Pembina Pemuda Desa Kubangan. Ia menilai sikap perusahaan tidak mencerminkan tanggung jawab sosial korporasi.


“Perusahaan yang berjanji adalah perusahaan itu sendiri, tapi yang mengingkari juga mereka. Ini bukan sekadar soal kanal, tapi soal kepercayaan masyarakat,” tegas Zainal.


Rapat di Kantor Bappeda Pelalawan tersebut dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Pelalawan, T. Syukron, dan dihadiri oleh Humas PT SPA, perwakilan perusahaan dari Pekanbaru, jajaran Dinas Perhubungan, Bappeda Pelalawan, serta Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Pelalawan, bersama sejumlah OPD terkait lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dan komitmen tertulis dari PT MHJ maupun PT SPA terkait kepastian realisasi cuci kanal Lintas Bono. Masyarakat menilai ketidakjelasan ini sebagai bentuk abai terhadap hak dan kebutuhan warga, sekaligus mencederai prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


Kasus ini menambah daftar panjang konflik janji korporasi kehutanan dan perkebunan dengan masyarakat lokal, khususnya di wilayah pesisir dan rawan ekologis seperti Kuala Kampar. Publik kini menunggu: apakah negara akan hadir melalui fungsi pengawasan, atau kembali membiarkan janji korporasi menguap tanpa konsekuensi.

(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update