CNews, BATAM – Suasana haru sekaligus tegang mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. Seorang nelayan asal Medan, Sulaiman, datang bersama istri dan dua anaknya untuk menghadiri persidangan anak sulungnya, Fandy Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan 2 ton sabu.
Kasus ini menjadi salah satu penyelundupan narkotika terbesar yang pernah terungkap di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Fandy, yang kini berusia 24 tahun, digiring ke ruang sidang dengan tangan terborgol. Saat majelis menutup persidangan, Sulaiman yang duduk di bangku pengunjung langsung berdiri, memeluk erat putranya. Tangisnya pecah di hadapan petugas kejaksaan.
“Dia cuma anak nelayan, Bu. Saya besarkan dengan kerja keras di laut,” tutur Sulaiman dengan suara parau.
“Anak saya hanya ingin bekerja. Dia lulusan akademi kelautan, sebelumnya kerja di kapal kargo. Dia tidak tahu kapal itu membawa sabu,” sambungnya.
Sulaiman menyebut Fandy adalah anak pertama dari enam bersaudara dan menjadi tulang punggung keluarga. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan niat baik dan masa depan anaknya.
“Tolong, lihatlah niatnya, bukan nasib buruk yang menimpanya,” ucapnya lirih.
Video haru pertemuan ayah dan anak ini viral di media sosial setelah ditayangkan oleh Tribun News dan menuai gelombang reaksi publik. Ribuan komentar memenuhi lini masa dengan satu seruan yang sama: transparansi penuh dalam proses hukum kasus sabu 2 ton tersebut.
Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pegiat antinarkotika, mendesak agar pemusnahan barang bukti sabu dilakukan terbuka, disaksikan tokoh agama, unsur masyarakat, dan seluruh jurnalis nasional, demi memastikan tidak ada manipulasi dalam proses hukum.
Desakan publik juga menguat agar penegak hukum membuka secara terang benderang asal-usul kapal, jaringan pengendali, serta pihak yang sebenarnya memiliki kendali atas pengiriman sabu tersebut.
Publik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang berlandaskan nurani, agar kasus besar ini tidak berhenti pada pekerja kecil di lapangan, melainkan menyeret aktor intelektual di balik jaringan peredaran narkotika internasional tersebut.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar