Nama Surya Dumai Group Disebut, Aktivis Lingkungan Diklaim Diintimidasi
“Kekuasaan tanpa moral adalah kehampaan; hukum tanpa keberanian adalah kebisuan.”
CNews, JAKARTA – Dugaan keterlibatan oknum perwira aktif TNI dalam praktik perlindungan terhadap korporasi perusak lingkungan kembali mencuat. Sejumlah informasi valid yang dihimpun menyebutkan bahwa Kolonel TNI (Inf) Nelson Paido Makmur Marpaung, mantan Dandim 1602/Ende NTT yang kini menjabat Dandim 0505/Jakarta Timur, diduga berperan sebagai backing informal bagi Surya Dumai Group (SDG), perusahaan raksasa perkebunan sawit yang selama puluhan tahun disorot atas dugaan kejahatan lingkungan di Provinsi Riau.
Dugaan tersebut tidak berdiri sendiri. Sumber yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran advokasi lingkungan Riau mengungkap bahwa nama-nama oknum petinggi TNI berpangkat jenderal turut disebut-sebut dalam upaya pembungkaman gerakan protes terhadap SDG.
“Saya diajak bertemu di sebuah kafe di Jakarta oleh seorang anggota TNI. Di situ ada ajudan dan eks Dandim NTT. Kalimatnya jelas: ‘Bisa nggak demonya dihentikan? Ini pesan jenderal.’”
— ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (30/1/2026).
Tekanan terhadap Aksi Protes SDG
Narasumber yang akrab disapa Masbro itu menyampaikan pengakuannya kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dalam konteks kriminalisasi aktivis lingkungan Riau, Jekson Sihombing.
Masbro menyebut bahwa dirinya ditekan agar menghentikan rencana demonstrasi lanjutan terhadap Surya Dumai Group, meski saat itu kasus dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi SDG telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
“Kami sudah beberapa kali demo ke Menkopolhukam. Saat hendak demo lagi, Dandim Marpaung muncul dan meminta agar aksi dihentikan. Bahkan ada janji fasilitas. Saya tolak. Demo tetap jalan. Negara harus bersih dari kejahatan korporasi,” tegas Masbro.
Kriminalisasi Aktivis dan Jejak Korporasi
Sebagaimana diketahui, Jekson Sihombing, Ketua LSM PETIR Riau, selama bertahun-tahun mengungkap dugaan perusakan hutan, pembukaan kebun sawit ilegal, serta dugaan korupsi dana BPDPKS senilai Rp2,7 triliun yang melibatkan perusahaan-perusahaan di bawah bendera Surya Dumai Group, termasuk PT Chiliandra Perkasa.
Atas laporan dan tekanan publik yang dibangun Jekson, Satgas PKH Kejaksaan Agung menyita 14 kebun sawit milik SDG. Namun ironisnya, Jekson justru diproses hukum oleh Polda Riau, yang oleh sejumlah pihak dinilai sarat kejanggalan dan konflik kepentingan.
Hingga kini, meski penyidikan telah berjalan, belum satu pun tersangka diumumkan oleh Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana sawit tersebut.
Kecaman Terhadap Aparat Militer
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengecam keras dugaan keterlibatan aparat militer dalam urusan sipil, apalagi bila berujung pada intimidasi terhadap rakyat dan aktivis lingkungan.
“Saya mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar bertindak tegas. Militer tidak boleh menjadi centeng korporasi perusak hutan dan perampok uang negara,” tegas Wilson.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu menilai, ketika aparat bersenjata menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan korporasi, maka kepercayaan publik terhadap negara runtuh.
Desakan kepada Presiden dan Kejaksaan
Selain TNI, sorotan juga diarahkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak berhenti pada penyitaan aset, tetapi menyeret seluruh aktor korporasi dan aparat yang terlibat ke meja hijau.
Wilson juga mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk menghentikan kriminalisasi Jekson Sihombing.
“Jangan biarkan aktivis penyelamat lingkungan dipenjara, sementara perusahaan perusak hutan dilindungi. Negara tidak boleh tunduk pada korporasi,” ujarnya.
Ujian Moral Negara
Kasus Surya Dumai Group dan dugaan keterlibatan oknum aparat militer ini dinilai sebagai ujian serius bagi supremasi hukum dan moral kekuasaan di Indonesia.
Apakah hukum masih tegak bila aparat justru melindungi pelanggar hukum?
Apakah militer boleh digunakan untuk membungkam suara rakyat?
Apakah negara masih berpihak pada lingkungan dan keadilan, atau telah menjadi tameng korporasi?
Pertanyaan-pertanyaan ini, menurut Wilson Lalengke, menuntut jawaban nyata, bukan sekadar retorika.
“Lebih baik kehilangan jabatan karena membela kebenaran, daripada mempertahankan kekuasaan dengan melindungi perampok negeri,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti:
apakah negara akan membersihkan dirinya, atau kembali membiarkan kejahatan lingkungan berlindung di balik seragam dan kekuasaan. (TIM/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar