CNews, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Rieke Diah Pitaloka untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Nama Rieke mencuat lantaran posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat yang ditunjuk langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, salah satu tersangka dalam perkara ini.
Penyidik KPK tengah mendalami fungsi dan peran Dewan Penasihat tersebut, khususnya untuk memastikan apakah jabatan non-struktural itu memiliki keterkaitan dengan praktik ijon proyek bernilai miliaran rupiah yang kini disidik lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK menegaskan, pemanggilan akan dilakukan apabila keterangannya diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara dan alat bukti penyidikan.
“Setiap pihak yang relevan dan dibutuhkan keterangannya akan dipanggil penyidik,” tegas KPK.
Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK mengungkap dugaan penerimaan suap total Rp14,2 miliar, yang diduga berkaitan langsung dengan pengaturan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi.
Seiring berjalannya penyidikan, lingkar kekuasaan bupati menjadi fokus penelusuran. Penyidik mendalami peran perantara, pihak swasta, serta struktur informal yang diduga berfungsi sebagai penghubung antara pengambil kebijakan dan penyedia proyek.
KPK menegaskan bahwa penelusuran ini bertujuan membongkar alur korupsi secara utuh, bukan semata menangkap pelaku di level eksekutor. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak di sekitar kepala daerah dinilai krusial untuk mengungkap pola sistemik dan memastikan tidak ada ruang impunitas.
Hingga kini, KPK masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dan mengumpulkan bukti tambahan dari para tersangka yang telah ditahan. Lembaga antirasuah memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan berbasis bukti.
Kasus Bekasi menjadi ujian serius komitmen pemberantasan korupsi di daerah—bukan hanya soal siapa menerima uang, tetapi siapa yang membuka jalan kekuasaan untuk praktik suap terjadi.( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar