CNews, Jakarta — Isu dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menguat di ruang publik. Kali ini, sorotan mengarah pada pernyataan pakar komunikasi politik Effendi Gazali yang mengungkap percakapannya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan tersebut, Mahfud MD disebut memprediksi bahwa polemik ijazah Jokowi baru akan benar-benar tuntas pada atau setelah tahun 2036.
Pernyataan itu sontak memantik pertanyaan besar: mengapa perkara yang telah bertahun-tahun bergulir tanpa kejelasan hukum diperkirakan masih akan berlarut lebih dari satu dekade ke depan?
Menurut sejumlah pengamat, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak semata berada pada ranah hukum formal, melainkan pada kompleksitas relasi kekuasaan, tarik-menarik kepentingan politik, serta keberanian institusi negara dalam menegakkan prinsip transparansi terhadap pejabat publik tertinggi.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dikenal luas sebagai figur yang memahami lanskap hukum dan politik Indonesia secara mendalam. Dalam banyak kesempatan, Mahfud kerap menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus strategis nasional kerap tidak bergerak lurus mengikuti norma hukum, tetapi sangat dipengaruhi oleh konstelasi kekuasaan dan momentum politik.
Effendi Gazali kemudian mempublikasikan percakapan tersebut melalui sebuah kanal podcast YouTube.
“Pak Mahfud menyampaikan kepada saya bahwa kasus ijazah Jokowi ini tidak akan selesai dalam waktu dekat. Prediksinya, bisa jadi baru tuntas sekitar atau setelah 2036,” ujar Effendi.
Sebagai pakar komunikasi politik, Effendi juga menilai isu ini akan terus dipelihara dalam ruang publik. Menurutnya, isu politik strategis jarang dibiarkan mati begitu saja, karena selalu ada aktor yang berkepentingan menjaga relevansinya.
Namun pernyataan Effendi itu justru mendapat sorotan kritis dari aktivis pers dan pengamat kebijakan publik, Wilson Lalengke. Ia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pusaran isu yang berpotensi melemahkan legitimasi pemerintahannya.
“Effendi Gazali bukan sekadar akademisi. Dia dikenal sebagai issue maker. Isu yang dilempar ke publik sering kali punya agenda tertentu, bahkan bisa saja merupakan pesanan politik. Presiden Prabowo harus sangat berhati-hati,” tegas Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Minggu (4/1/2026).
Wilson menilai pernyataan Effendi dan Mahfud memiliki implikasi politis yang sangat serius, terutama jika dikaitkan dengan periodisasi kepemimpinan nasional.
“Kalau benar kasus ini baru selesai 2036, maka secara implisit ada pesan bahwa Prabowo tidak akan mampu menuntaskannya dalam masa jabatannya. Ini membentuk ekspektasi publik sejak awal bahwa pemerintahan Prabowo akan mewarisi, bukan menyelesaikan, problem integritas tersebut,” ujarnya.
Secara konstitusional, masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode. Dengan asumsi terpanjang, masa jabatan Prabowo akan berakhir pada 2034. Artinya, secara struktural waktu kepemimpinannya memang tidak cukup untuk menuntaskan perkara yang diproyeksikan baru selesai 2036.
Wilson menegaskan bahwa hal ini bukan semata persoalan kapasitas personal Prabowo, melainkan kendala sistemik dalam penegakan hukum dan keberanian politik negara.
“Ini bukan soal Prabowo lemah atau kuat. Ini soal struktur kekuasaan dan keberanian politik. Tapi rakyat harus sadar, jangan sampai dibuai ekspektasi berlebihan,” kata Wilson.
Jika prediksi Mahfud MD tersebut benar, maka penyelesaian polemik ijazah Jokowi hampir pasti akan menjadi beban kepemimpinan nasional pasca-Prabowo. Dengan demikian, publik dinilai perlu mulai memikirkan figur pemimpin berikutnya yang memiliki komitmen, keberanian, dan legitimasi moral untuk menyelesaikan persoalan-persoalan besar yang menyangkut integritas pejabat publik.
Dalam perspektif komunikasi politik, pernyataan Effendi Gazali dinilai bukan sekadar analisis akademik, melainkan strategi framing untuk menjaga agar isu tetap hidup dan relevan.
Isu politik, menurut Wilson, bekerja seperti bara api.
“Kalau terus dijaga, ia menyala. Kalau dibiarkan, ia padam. Pemerintah harus cermat, jangan terseret ke permainan isu yang justru menggerus fokus pada agenda strategis nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, bagi masyarakat, pernyataan ini mengandung pesan penting: bersikap realistis dan tetap kritis terhadap kekuasaan.
“Jangan berharap kasus ini selesai di tangan Prabowo. Rakyat harus menyiapkan diri mengawal kepemimpinan berikutnya agar kasus-kasus besar yang menyangkut integritas pejabat publik tidak terus diwariskan tanpa penyelesaian,” tegas Wilson.
Pernyataan Effendi Gazali dan prediksi Mahfud MD tentang kemungkinan tuntasnya kasus ijazah Jokowi pada 2036 menjadi alarm politik serius bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Isu ini berpotensi menjadi jebakan legitimasi, jika tidak disikapi secara hati-hati, transparan, dan proporsional.
Pada akhirnya, yang paling menentukan bukan sekadar siapa presidennya, melainkan keberanian negara menegakkan prinsip kejujuran, transparansi, dan supremasi hukum tanpa kompromi politik.
(TIM/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar