CNews, PELALAWAN — Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dikepung puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan, Kamis (8/1/2026). Aksi ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum yang dinilai mandul dan tak bertaring dalam mengusut dugaan mega korupsi pupuk subsidi senilai Rp34 miliar yang diduga telah lama “diparkir” tanpa kepastian hukum.
Mahasiswa menuding Kejari Pelalawan gagal menjalankan mandat konstitusional sebagai institusi penegak hukum, karena hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka, meski kerugian negara dan dampak kerusakan terhadap sektor pertanian dinilai sangat nyata.
Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldiato, dalam orasinya menegaskan bahwa keterlambatan penetapan tersangka tidak lagi bisa ditoleransi dan mengarah pada dugaan kuat adanya pembiaran sistematis serta tarik-ulur kepentingan.
“Negara dirugikan puluhan miliar rupiah, petani menjerit, tetapi Kejari Pelalawan justru diam seribu bahasa. Ini bukan kelalaian biasa, ini indikasi pembusukan penegakan hukum. Kami menduga hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato lantang di hadapan massa.
HMI menyatakan, lambannya penanganan perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan alarm bahaya bagi pemberantasan korupsi di daerah. Jika dibiarkan, kata mereka, Kejari Pelalawan berpotensi menciptakan preseden buruk dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan keras dan tak bisa ditawar:
Segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.
Menghentikan praktik tarik-ulur dan pembiaran perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum serta melindungi aktor-aktor kejahatan.
Menyeret seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga menikmati aliran dana haram.
Ultimatum 3×24 jam: jika tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bahkan membuka opsi membawa kasus ini ke tingkat nasional.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Febri, menegaskan bahwa gerakan ini adalah awal perlawanan, bukan aksi simbolik semata.
“Kami pastikan ini tidak akan berhenti di sini. Jika Kejari Pelalawan tak berani menuntaskan kasus ini, kami akan menyeretnya ke tingkat provinsi dan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar Febri.
Aksi demonstrasi berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan dan sempat memanas, namun tetap terkendali. Hingga massa membubarkan diri, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Pelalawan terkait tuntutan mahasiswa.
HMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai ujian integritas terakhir institusi penegak hukum di daerah tersebut.
(Tim)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar