CNews, PELALAWAN, RIAU — Aktivitas truk cold diesel yang diduga mengangkut BBM olahan ilegal asal Jambi kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, puluhan truk tersebut dilaporkan bebas keluar-masuk dan mangkal setiap hari di Jalan Lintas Timur Km 83, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tanpa tindakan hukum yang tegas.
Berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun media ini, sekitar 10 hingga 20 unit truk cold diesel bermuatan BBM olahan ilegal melintas setiap hari di jalur beton Lintas Timur Pelalawan. Truk-truk tersebut disebut bergerak secara terkoordinir, bahkan diduga kuat dikendalikan oleh oknum tertentu sehingga seolah kebal dari pantauan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Ironisnya, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Pekanbaru, para pengemudi truk tersebut dikabarkan menggunakan jasa oknum pemantau lapangan untuk memastikan kondisi jalan aman dari razia atau pemeriksaan aparat. Setelah dinyatakan aman, barulah rombongan truk BBM ilegal itu melanjutkan perjalanan.
Yang lebih memprihatinkan, lokasi mangkal dan titik kumpul truk-truk tersebut hanya berjarak sekitar 4 kilometer dari Mapolres Pelalawan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru sengaja membiarkan praktik ini berlangsung?
Masyarakat dan pemerhati hukum kini mendesak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau bersama Polres Pelalawan untuk segera turun tangan, melakukan penertiban, penyelidikan mendalam, serta penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pengangkut, penyuplai, maupun oknum yang diduga membekingi jaringan distribusi BBM olahan ilegal tersebut.
Selain melanggar hukum, praktik ini juga dinilai merugikan negara, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mencederai rasa keadilan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dirreskrimsus Polda Riau maupun Polres Pelalawan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Media ini akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini demi transparansi dan tegaknya supremasi hukum.( Syd)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar