Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Walhi Bongkar Fakta Kelam Kehutanan: Era Zulkifli Hasan Disebut Paling Brutal Melepas Kawasan Hutan — “Warisan Bencana yang Kita Tanggung Hari Ini”

Jumat, 12 Desember 2025 | Jumat, Desember 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-12T07:25:30Z


CNEWS — Jakarta. Gelombang bencana ekologis yang beruntun di berbagai daerah Indonesia kembali menyorot kebijakan kehutanan masa lalu. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) secara tajam menegaskan bahwa periode paling masif, paling agresif, dan paling kontroversial dalam pelepasan kawasan hutan di Indonesia terjadi ketika Zulkifli Hasan menjabat Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Pernyataan ini bukan sekadar kritik biasa. Walhi menyebut era tersebut sebagai “puncak liberalisasi hutan”, di mana izin pelepasan kawasan hutan melonjak paling tinggi sepanjang sejarah Indonesia modern.


“Dari Soeharto sampai Jokowi, data paling tinggi pelepasan kawasan hutan ada pada masa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan,” tegas Puspa Dewi, Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan Walhi.

 

PELEPASAN HUTAN DI ERA ZULHAS: SKALA, KECEPATAN, DAN POLA YANG MENGGELISAHKAN


Menurut data pemantauan Walhi, terdapat pola yang sangat mencolok:


1. Luasan pelepasan hutan melonjak tajam

Pada periode tersebut, konsesi untuk perkebunan sawit, pertambangan, HTI (Hutan Tanaman Industri), dan proyek industri lainnya mendapat akses masuk ke kawasan hutan secara paling mudah.


Pola kebijakannya mencerminkan:

  • percepatan penerbitan izin
  • perluasan izin perusahaan besar
  • pergeseran fungsi hutan lindung dan hutan produksi ke konsesi komersial
  • masuknya korporasi baru dan konglomerat lama dalam skala masif


Walhi menilai, periode tersebut adalah masa emas ekspansi sawit, karena regulasi dan birokrasi “dibuka lebar-lebar”.


2. Banyak izin diterbitkan untuk wilayah yang secara ekologis rapuh

Analisis Walhi menunjukkan, banyak kawasan yang seharusnya menjadi penyangga bencana justru dilepas untuk kepentingan komoditas:

  • kaki gunung yang rawan longsor
  • kawasan resapan air
  • bentang alam karst
  • koridor satwa
  • daerah DAS kritis

Kelemahan kontrol pemerintah saat itu disebut menjadi pintu masuk kerusakan ekologis jangka panjang.


WARISAN IZIN MASA LALU = BOM WAKTU BENCANA EKSAKTA HARI INI


Walhi menilai bahwa rentetan banjir bandang, longsor besar, kebakaran hutan, dan krisis ekologis di banyak provinsi bukan sekadar kejadian musiman, tetapi konsekuensi dari kebijakan pelepasan kawasan hutan 10–20 tahun yang lalu.

“Ini bukan kebetulan. Izin-izin masa lalu berubah menjadi bencana yang sekarang merusak rumah, memutus jalan, merenggut nyawa,” ujar Puspa.

Beberapa daerah yang terdampak berat karena perubahan bentang alam akibat izin lama antara lain:


  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Utara
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Papua bagian selatan


Manifestasi kerusakannya serupa:
hutan hilang → air tidak tertahan → banjir bandang & longsor → korban jiwa.


DUGAAN JEJAK POLITIK–BISNIS DALAM PENERBITAN IZIN


Menurut pengamat kebijakan lingkungan, lonjakan pelepasan hutan di era Zulkifli Hasan tidak bisa dipisahkan dari:


  1. dorongan ekspansi industri sawit nasional, yang saat itu tumbuh paling cepat
  2. hubungan politik antara pelaku usaha dan elite kekuasaan
  3. kebutuhan pembiayaan politik partai menjelang Pemilu
  4. struktur patronase yang menguat di sektor kehutanan


Walhi menilai bahwa pada periode itu, kawasan hutan berubah menjadi aset ekonomi yang diperdagangkan melalui kebijakan, bukan lagi aset ekologis bangsa.


WALHI: PEMERINTAH SEKARANG WAJIB BUKA DATA, AUDIT IZIN, DAN KOREKSI KEBIJAKAN


Walhi mendesak pemerintah saat ini agar:

Melakukan audit nasional izin pelepasan kawasan hutan

Audit harus mencakup konsesi besar dan pemegang izin yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi atau reklamasi.

Menghentikan total pelepasan kawasan hutan baru

Moratorium harus bersifat permanen, bukan sementara.

Mereview izin lama yang terbukti merusak

Termasuk izin yang diterbitkan pada masa Zulkifli Hasan.

Membatalkan izin yang terbukti menyebabkan kerusakan ekologis

Walhi menekankan bahwa “izin tidak sakral”; negara bisa mencabutnya untuk kepentingan keselamatan publik.

Memulihkan kawasan hutan yang sudah rusak

Bukan sekadar kosmetik pencitraan, melainkan rehabilitasi berbasis bentang alam.


INTI MASALAH: KEBERANIAN POLITIK


Walhi menilai, pemerintah saat ini masih setengah hati memulihkan hutan Indonesia karena banyak izin yang terkait elite politik dan konglomerat besar.

Namun, mereka menegaskan bahwa keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kenyamanan politik pejabat masa lalu.

“Kalau kita bicara akar masalah bencana ekologis, ya harus berani mengakui: puncak pelepasan kawasan hutan ada pada masa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan,” tegas Puspa Dewi.

 ( E.Limbong /Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update