Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Langkah Strategis Membangun Kepolisian Berintegritas dan Humanis

Jumat, 07 November 2025 | Jumat, November 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T13:01:58Z



Reformasi Polri Dimulai dari Istana: Prabowo Percayakan Jimly Asshiddiqie Kawal Gerakan Bersih-Bersih Kepolisian



CNEWS, Jakarta, 7 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru reformasi kepolisian dengan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Langkah ini dinilai sebagai keputusan strategis yang menegaskan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membangun institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.



Komisi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tersebut dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dengan anggota yang terdiri dari sejumlah tokoh hukum, pemerintahan, dan para mantan Kapolri yang memiliki integritas serta reputasi nasional.


Solon Sihombing: Momen Kunci Memulihkan Kepercayaan Publik




Tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, Solon Sihombing, menyampaikan sambutan positif atas langkah berani Presiden Prabowo.
Menurutnya, pelantikan Komisi Reformasi Polri menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap Polri yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami krisis integritas akibat sejumlah kasus penyelewengan kekuasaan dan lemahnya penegakan hukum.


“Saya menyambut positif pelantikan Tim Reformasi Percepatan Kepolisian yang diketuai oleh Bapak Jimly Asshiddiqie, bersama para mantan Kapolri, Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta berbagai tokoh lain yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi,” ujar Solon.

 

“Kita berharap, di bawah arahan dan kolaborasi para tokoh tersebut, Kepolisian Republik Indonesia ke depan akan menjadi semakin baik, reformis, responsif, dan benar-benar menjadi abdi rakyat yang menjalankan misi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan keadilan,” lanjutnya.

 

Salon menilai langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius membersihkan praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri, sekaligus memperkuat moral kelembagaan hukum nasional.


“Tim Reformasi ini diharapkan menjadi kekuatan moral dan kelembagaan yang mampu menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

 

Pelantikan di Istana: Konsolidasi Hukum dan Keamanan Nasional


Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dihadiri jajaran pejabat tinggi negara.
Turut mendampingi Presiden Prabowo antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi total dan percepatan perubahan kultur organisasi Polri, agar lembaga ini menjadi bagian utama dari sistem penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat dan keadilan sosial.


“Negara membutuhkan aparat kepolisian yang disiplin, bersih, dan humanis. Tidak ada lagi tempat bagi penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, atau perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Presiden dalam pidato tertutup yang disampaikan kepada para anggota komisi.


Susunan Lengkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian


  1. Prof. Jimly Asshiddiqie – Ketua (Eks Ketua Mahkamah Konstitusi)
  2. Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
  3. Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
  4. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
  5. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
  6. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
  7. Badrodin Haiti – Eks Kapolri
  8. Tito Karnavian – Eks Kapolri
  9. Idham Azis – Eks Kapolri
  10. Mahfud Md – Eks Menko Polhukam

Menurut Otto Hasibuan, komposisi ini merepresentasikan perpaduan ideal antara ahli hukum, birokrat, dan praktisi keamanan nasional.


“Presiden menyampaikan bahwa unsur komisi akan diambil dari beberapa mantan Kapolri dan sejumlah tokoh hukum. Itulah arahan yang diberikan jauh hari sebelumnya,” jelas Otto di Istana Merdeka.

 

Makna Reformasi: Membangun Polisi yang Melayani dan Berkeadilan


Pelantikan Komisi Reformasi Polri ini menandai awal dari transformasi struktural, kultural, dan sistemik di tubuh Polri. Reformasi yang dimaksud tidak hanya menyentuh perubahan administratif, tetapi juga menuntut perubahan paradigma — dari aparat penegak hukum yang berorientasi pada kekuasaan menjadi institusi yang melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat.


Beberapa fokus reformasi yang direncanakan antara lain:


  • Perbaikan sistem rekrutmen berbasis meritokrasi dan transparansi;
  • Evaluasi lembaga pendidikan Polri untuk memperkuat etika dan karakter;
  • Digitalisasi proses hukum dan administrasi kepolisian;
  • Penegakan sanksi disiplin dan pidana terhadap pelanggaran internal;
  • Peningkatan peran Polri dalam pencegahan konflik sosial dan keamanan siber.

Salon Sihombing menilai kehadiran tokoh-tokoh senior seperti Jimly Asshiddiqie, Mahfud Md, dan para mantan Kapolri menjadi jaminan moral dan akal sehat reformasi Polri.


“Reformasi Polri tidak bisa hanya berhenti pada wacana. Diperlukan moralitas, profesionalisme, dan keteladanan dari pucuk pimpinan. Rakyat menunggu hasil nyata berupa pelayanan yang cepat, adil, dan bebas dari pungli atau kekerasan,” ujar Solon.

 

Harapan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran: Meneguhkan Negara Hukum yang Kuat dan Berdaulat


Menurut Solon, pembentukan komisi ini adalah bagian dari grand design pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun sistem hukum nasional yang independen, transparan, dan berorientasi pada keadilan rakyat.


“Kita melihat keseriusan Presiden dalam menata institusi keamanan negara. Reformasi Polri bukan sekadar kebijakan teknis, tapi langkah fundamental untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

 

Solon menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan proses reformasi berjalan terbuka dan dapat diawasi publik.


“Rakyat berharap ini bukan proyek elitis, melainkan gerakan moral nasional untuk menghadirkan Polri yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada keadilan sosial,” tambahnya.

 

Penutup: Langkah Awal Menuju Kepolisian Modern dan Humanis


Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menjadi tonggak sejarah baru dalam reformasi hukum dan keamanan nasional.
Pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan Polri bukan semata sebagai penegak hukum, melainkan mitra strategis rakyat dalam membangun negara hukum yang beradab, adil, dan berkeadilan sosial.


Dengan komisi ini, publik menaruh harapan besar agar reformasi Polri tidak berhenti pada janji dan simbol, tetapi benar-benar menjadi gerakan perubahan yang terukur — menuju Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, selaras dengan cita-cita konstitusi dan amanat rakyat Indonesia.

( Tim/RI) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update