Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kasus Pencabulan Dua Siswa di Langgam Guncang Pelalawan, Kemensos Turun Langsung Tangani Korban

Kamis, 06 November 2025 | Kamis, November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T13:05:34Z


CNEWS, Langgam, Pelalawan (Riau) — Kasus pencabulan terhadap dua siswa sekolah dasar di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali membuka luka lama tentang lemahnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Dua korban, masing-masing berusia 11 tahun dan berinisial NB serta ESP, menjadi korban tindakan bejat seorang guru les sekaligus pelatih sepak bola berinisial S (37).


Ironisnya, pelaku yang seharusnya menjadi figur pendidik dan pembina moral justru tega merusak masa depan anak didiknya.


Peristiwa ini pertama kali terungkap secara tidak sengaja saat Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Desa Segati, Dusun Tasik, Kecamatan Langgam.


Dalam kegiatan itu, orang tua korban memberanikan diri menyampaikan keluhannya kepada tim Komnas Anak. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak Pelalawan, Erik Suhendra, langsung bertindak cepat.


“Begitu mendengar cerita orang tua korban, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendampingi pelaporan ke Unit IV Satreskrim Polres Pelalawan,” ujar Erik Suhendra, didampingi kuasa hukum korban Syamsul Harifin, SH dan Mahyudin, SH, Kamis (6/11/2025).

 

Tak berselang lama, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan melakukan asesmen psikososial terhadap korban dan keluarga untuk memastikan kondisi mereka aman dan mendapat perlindungan.


Dalam waktu kurang dari sepekan, Polres Pelalawan akhirnya berhasil menangkap pelaku S (37) yang dikenal sebagai guru les dan pelatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di wilayah Langgam. Penangkapan ini menimbulkan kelegaan di tengah masyarakat yang sempat marah dan resah atas terungkapnya kasus tersebut.


Kemensos Turun Langsung Beri Pendampingan


Kasus ini tak hanya mengundang perhatian publik lokal, tetapi juga menjadi sorotan nasional hingga ke Kementerian Sosial RI. Melalui UPT Sentra Abiseka Kemensos RI, tim khusus diturunkan langsung ke Langgam untuk memberikan rehabilitasi dan pendampingan psikologis bagi kedua korban.


“Selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, tim Sentra Abiseka dari Kemensos hadir di sekolah kami untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban,” kata Fitri Juwita, M.Pd, Kepala SDN 014 Segati.

 

Fitri mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang hadir memberikan harapan bagi pemulihan trauma anak-anak korban kekerasan seksual.


“Kami berterima kasih atas perhatian Kemensos. Kami berharap rehabilitasi ini membantu anak-anak sembuh dari trauma dan berani kembali menatap masa depan,” ujarnya.

 

Peringatan Keras bagi Dunia Pendidikan


Ketua Komnas Perlindungan Anak Pelalawan, Erik Suhendra, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Riau. Ia meminta pihak sekolah, orang tua, dan lembaga pendidikan informal seperti pelatihan olahraga agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak.


“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pelalawan masih cukup tinggi. Karena itu, kewaspadaan semua pihak, baik keluarga maupun lembaga pendidikan, harus ditingkatkan,” tegas Erik.

 

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara transparan dan tidak ada kompromi hukum, mengingat pelaku adalah seorang pendidik.


“Pelaku seperti ini tidak boleh dibiarkan. Hukuman berat harus dijatuhkan agar menjadi efek jera,” ujarnya.

 

Sinergi Lintas Lembaga Diharapkan Jadi Titik Balik


Kolaborasi cepat antara Komnas Perlindungan Anak, DP3AP2KB, Polres Pelalawan, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial RI menunjukkan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak kini mulai mendapat atensi serius lintas sektor. Namun, masyarakat berharap langkah ini tidak berhenti di kasus Langgam saja.


“Kami berharap penegakan hukum berjalan tuntas dan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Pelalawan,” pungkas Erik Suhendra.

( Syd/Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update