CNEWS — Palembang. Proses hukum terhadap oknum Polisi Polda Sumatera Selatan, AKP Taufik Ismail, resmi memasuki tahap krusial setelah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menjalani pemeriksaan lanjutan di Bidpropam Polda Sumsel, Kamis (20/11/2025). Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti dua laporan berbeda yang telah dilayangkan PPWI pada Februari 2025.
Kasus Pencacian Melalui Telepon Siap Disidangkan di Etik Polri
Laporan pertama menyangkut tindakan tidak bermoral berupa cacian dan makian yang dilakukan AKP Taufik Ismail kepada Wilson Lalengke melalui sambungan telepon. Penyidik Bidpropam memastikan berkas perkara telah lengkap dan tinggal menunggu pelimpahan ke Sidang Kode Etik Polri di Polda Sumsel.
Sumber internal memastikan bahwa penanganan pelanggaran etik ini telah melewati tahap klarifikasi, verifikasi bukti, dan pemeriksaan tertulis, sehingga tinggal menunggu keputusan sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap yang bersangkutan.
Kasus Pemerasan Rp 75 Juta Mulai Dirampungkan
Kasus kedua adalah dugaan pemerasan sebesar Rp75 juta yang dilakukan AKP Taufik Ismail terhadap anggota PPWI Batam, Hanjono Susanto. Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Bidpropam mengambil keterangan dari Wilson Lalengke sebagai pelapor dan dari Hanjono sebagai korban penipuan atau penggelapan oleh oknum anggota Polri tersebut.
Dengan selesainya pemeriksaan saksi-pelapor, penyidik menyatakan sedang merampungkan berkas untuk masuk ke tahap gelar perkara sebelum naik ke proses penindakan.
PPWI Tegaskan Akan Mengawal Proses Hingga Putusan
PPWI menegaskan bahwa dua laporan ini menjadi uji integritas bagi Polda Sumsel dalam membersihkan institusi dari oknum yang merusak citra Polri. Wilson Lalengke mengajak seluruh anggota PPWI dan publik yang peduli hak-hak warga negara untuk ikut mengawasi hingga proses etik dan pidana selesai.
“Ini bukan hanya soal kami, tetapi soal wibawa hukum dan martabat institusi. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar salah satu anggota tim PPWI.
PPWI menilai bahwa penanganan tegas terhadap oknum bermasalah seperti AKP Taufik Ismail adalah bagian penting dalam upaya reformasi internal Polri agar publik kembali percaya pada proses penegakan hukum yang profesional dan beretika. ( Tim )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar