Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dana Desa Rampah Estate Diduga Jadi Ajang Memperkaya Kades

Kamis, 20 November 2025 | Kamis, November 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T03:51:16Z


Ini Uang Negara, Inspektorat dan APH Diminta Jangan Diam, Turun Audit Anggaran 2023, 2024,2025.


CNEWS, Serdang Bedagai —
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Rampah Estate, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menyeruak. Sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran Tahun 2024 mencuat setelah tim wartawan  melakukan investigasi lapangan dan mendapati tidak adanya transparansi anggaran sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang.


Di kantor Desa Rampah Estate, papan informasi APBDes 2024 tidak ditemukan, bahkan papan informasi kegiatan desa juga tidak dipasang. Hal ini bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 dan regulasi turunan Dana Desa mengenai kewajiban publikasi APBDes setiap tahun.



Kejanggalan Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan data pagu dan penyaluran Dana Desa Tahun 2024 yang berhasil diperoleh tim wartawan, ditemukan sejumlah alokasi anggaran mencurigakan dan diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.


1. Anggaran Fasilitas Kepemudaan dan Olahraga — Rp 78.000.000


Dana ini tercatat untuk pembangunan/rehabilitasi fasilitas olahraga milik desa. Namun, fakta lapangan menunjukkan seluruh fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat adalah milik perusahaan perkebunan Rampah Estate, termasuk perawatan dan pengelolaannya. Artinya, tidak ada fasilitas desa yang seharusnya menjadi objek anggaran tersebut.


2. Anggaran Pendidikan & PAUD/TK — Total Rp 19.700.000


Termasuk:

  • Pelatihan/penyuluhan pendidikan: Rp 10.000.000
  • Bantuan PAUD/TK/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 9.700.000

Namun, hasil investigasi CNEWS menemukan bahwa seluruh fasilitas pendidikan di wilayah Rampah Estate adalah milik perusahaan perkebunan, termasuk sekolah, PAUD, hingga madrasah. Bahkan gaji guru dan operasional pendidikan sepenuhnya ditanggung pihak perusahaan sebagai bagian dari program bina lingkungan.
Sehingga, penganggaran oleh pemerintah desa patut dipertanyakan karena diduga tidak memiliki objek kegiatan yang jelas.


3. Alokasi Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Lainnya


Tim menemukan sejumlah kegiatan penyuluhan yang tidak memiliki dokumentasi maupun pelaksanaan nyata di lapangan. Warga menyebut kegiatan-kegiatan tersebut diduga hanya formalitas untuk meraup keuntungan pribadi.



Upaya Konfirmasi: Kades Menghindar, Tidak Menjawab WA


Pada 4 November 2025 sekitar pukul 11.21 WIB, tim  mendatangi kantor Desa Rampah Estate untuk mengonfirmasi dugaan penyimpangan tersebut.
Namun, Kepala Desa Sugito tidak berada di kantor.


Kemudian pada pukul 14.00 WIB, konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons. Sikap bungkam ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya aroma tak sedap dalam pengelolaan Dana Desa.


Data Penyaluran Dana Desa Rampah Estate Tahun 2024


Pagu: Rp 740.738.000
Status Desa: Berkembang


Tahapan Penyaluran:


  1. Rp 290.050.400 (39,16%)
  2. Rp 450.687.600 (60,84%)
  3. Rp 0 (0%)


Rincian Anggaran (Sebagian):


  • Pendataan Profil Desa: Rp 2.500.000
  • Insentif RT/RW: Rp 11.400.000
  • Sarana aset kantor desa: Rp 9.000.000
  • Satlinmas: Rp 5.000.000
  • Festival adat/kebudayaan: Rp 4.050.000
  • Posyandu: Rp 3.112.500
  • Penyuluhan kesehatan: Rp 2.400.000
  • Penyuluhan pendidikan: Rp 10.000.000
  • PAUD/TK/TPQ: Rp 9.700.000
  • Keadaan mendesak: Rp 18.900.000 (dua kali tercantum)
  • Ketahanan pangan: Rp 97.116.800
  • Sarana olahraga: Rp 78.000.000


Banyaknya pos anggaran berulang dan tidak jelas objeknya menunjukkan adanya indikasi penggelembungan atau potensi manipulasi anggaran.


Aktivis Serdang Bedagai  Mendesak Audit Menyeluruh


Aktivis Serdang Bedagai,  Kh.R.Syahputra C.In.,C.EJ.,CN., C.BJ. mengkritik keras ketidaktransparanan dan dugaan manipulasi Dana Desa tersebut.


“Kalau begini jelas merugikan uang negara. Kami mendesak Inspektorat dan APH turun langsung mengaudit kembali seluruh anggaran Dana Desa Rampah Estate. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” tegasnya.

 

Tuntutan Publik: Inspektorat & Penegak Hukum Jangan Tutup Mata


Dugaan penyimpangan Dana Desa bukan hal baru di Kabupaten Serdang Bedagai. Namun kasus di Rampah Estate dianggap sangat mencolok karena:


  • Tidak adanya transparansi APBDes
  • Kegiatan yang diduga fiktif
  • Sarana pendidikan & olahraga yang bukan milik desa tetapi tetap dianggarkan
  • Kades yang menghindari konfirmasi
  • Pos anggaran ganda dan tidak logis

Warga berharap Inspektorat Serdang Bedagai,hingga APH terkait tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun langsung memeriksa fisik kegiatan, dokumen APBDes, dan realisasi anggaran, bersama Jurnalis

(Tim/RI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update