![]()  | 
| POTO: GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID DAN LOGO KPK RI | 
CNEWS, Jakarta/Riau — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Tim penindakan lembaga antirasuah itu menangkap tangan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Senin malam, 3 November 2025. Selain sang gubernur, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya, terdiri dari pejabat pemerintah provinsi dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain. Total ada 10 orang yang diamankan,” kata Budi, Senin (3/11/2025) malam.
Menurut Budi, sebagian dari mereka merupakan penyelenggara negara, sementara sisanya berasal dari kalangan kontraktor dan pihak swasta. “Dari 10 orang itu, ada unsur penyelenggara negara. Identitas lengkap dan peran masing-masing akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.
Uang Tunai Disita, Tim KPK Masih Bergerak di Lapangan
Dalam OTT ini, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga menjadi bagian dari transaksi suap. Nilai pasti uang tersebut belum diungkapkan ke publik karena masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan, namun kami belum bisa menyampaikan nominalnya karena prosesnya masih berjalan,” jelas Budi.
Hingga Senin malam, tim penyidik KPK masih berada di lapangan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya untuk mengembangkan temuan awal dan mengamankan barang bukti tambahan.
KPK merencanakan pemindahan para pihak yang ditangkap ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih.
“Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta besok untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” ujar Budi.
Sesuai Undang-Undang KPK, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap — apakah akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dibebaskan.
Dugaan Kuat: Suap Proyek Dinas PUPR Riau
Meski KPK belum secara resmi membeberkan konstruksi perkara, sejumlah sumber internal di lingkungan Pemprov Riau menyebut OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Proyek tersebut diduga bernilai puluhan miliar rupiah, dan menjadi bagian dari paket pembangunan jalan dan jembatan provinsi tahun anggaran 2024–2025.
Dugaan keterlibatan Gubernur Abdul Wahid muncul dari peran pengesahan anggaran dan rekomendasi pemenang proyek, yang menurut sumber, disinyalir telah diatur sejak tahap lelang oleh oknum pejabat di PUPR bekerja sama dengan pihak swasta tertentu.
Seorang sumber di internal pemprov (yang enggan disebut namanya) mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya juga telah diprotes oleh sejumlah kontraktor lokal karena dinilai tidak transparan.
“Sudah lama isu itu beredar. Ada dugaan setoran proyek besar di lingkungan Dinas PUPR. Tim KPK sepertinya sudah pantau sejak beberapa bulan lalu,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Senin malam.
Abdul Wahid Pernah Diperiksa KPK Sebelumnya
Nama Abdul Wahid bukan sosok baru dalam radar KPK. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, ia sempat menjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dan pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan daerah beberapa tahun lalu.
Meski saat itu tidak terbukti bersalah, sejumlah pihak menilai pola relasi bisnis dan politik Abdul Wahid kerap dikaitkan dengan proyek infrastruktur bernilai besar.
Beberapa proyek yang sebelumnya menuai sorotan antara lain pembangunan jembatan penghubung Tembilahan–Pulau Burung, proyek peningkatan jalan lintas Rengat–Tembilahan, serta penataan kawasan perbatasan provinsi yang melibatkan banyak pihak kontraktor dari luar daerah.
KPK Belum Rinci Perkara, Janji Umumkan Hasil Lengkap
KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan publik diimbau bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami belum bisa menjelaskan konstruksi perkara karena tim masih bekerja di lapangan. Setelah seluruh kegiatan tangkap tangan selesai dan pemeriksaan awal rampung, kami akan umumkan secara resmi,” tutur Budi Prasetyo.
KPK diperkirakan akan menggelar konferensi pers resmi pada Selasa malam (4/11/2025) untuk mengumumkan status hukum Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lainnya, sekaligus memaparkan bukti awal yang diperoleh dari operasi tangkap tangan tersebut.
Konteks Politik dan Reaksi Publik
Penangkapan Abdul Wahid menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Riau yang tengah gencar mempromosikan program “Riau Tumbuh Hijau dan Transparan”.
Beberapa aktivis antikorupsi di Pekanbaru menyebut OTT ini menunjukkan masih kuatnya budaya suap dalam proyek daerah, meskipun Riau sudah berulang kali diguncang kasus korupsi pejabat tinggi.
“Ini bukan sekadar persoalan moral pejabat, tapi sistem pengadaan yang belum bersih. Gubernur seharusnya menjadi teladan integritas, bukan bagian dari permainan proyek,” tegas Syahrul Pane, Direktur LSM Riau Bersih, saat dihubungi terpisah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan mahasiswa juga menyerukan agar KPK mengusut kasus ini hingga ke akar — termasuk siapa saja kontraktor dan pejabat yang terlibat dalam jaringan suap tersebut.
Catatan: Riau, Provinsi dengan Rekam Jejak OTT Terbanyak
Provinsi Riau tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang tersangkut kasus korupsi.
Sebelum Abdul Wahid, KPK telah menjerat sedikitnya empat kepala daerah asal Riau, termasuk mantan Gubernur Annas Maamun dan Rusli Zainal, yang keduanya divonis bersalah karena suap proyek kehutanan dan infrastruktur.
Dengan penangkapan Abdul Wahid, Riau kembali menambah daftar panjang provinsi yang belum tuntas keluar dari “lingkaran korupsi kekuasaan daerah”. ( RI)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar