Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bandara Tanpa Otoritas Negara di Morowali Terungkap: Menhan Sjafrie Tegaskan “Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara”, Aktivis Desak Presiden Prabowo Tutup Bandara Ilegal

Selasa, 25 November 2025 | Selasa, November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-25T16:48:59Z


CNEWS, Jakarta — Isu keamanan udara dan kedaulatan negara kembali mencuat setelah terungkap adanya sebuah bandara di kawasan industri Morowali yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara. Temuan ini diungkap dalam rangkaian latihan intercept TNI AU di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, yang digelar untuk mengantisipasi aktivitas penerbangan ilegal di kawasan tambang dan industri strategis.


Latihan yang dilakukan oleh pasukan Kopasgat TNI AU tersebut terungkap setelah adanya laporan mengenai aktivitas penerbangan yang tidak diawasi dan tidak memiliki perangkat negara seperti bea cukai, imigrasi, serta aparat keamanan resmi.


Poto: Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin

Seorang sumber yang ikut dalam peninjauan mengatakan bahwa latihan intercept ini dilakukan karena adanya indikasi kuat aktivitas pesawat yang keluar-masuk tanpa kontrol negara.


“Di bandara itu tidak ada bea cukai, tidak ada imigrasi, bahkan aparat keamanan tidak bisa masuk. Ini anomali pertahanan negara,” ujar sumber tersebut.

 


Menhan Sjafrie: “Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara”


Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, yang turut memantau latihan tersebut, menyampaikan keprihatinan keras atas temuan keberadaan bandara tanpa pengawasan negara.

Menurut Menhan, keberadaan fasilitas udara yang sepenuhnya berada di luar kendali pemerintah merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan dan keamanan nasional.

 

“Tidak boleh ada negara di dalam negara,” tegas Menhan Sjafrie.

 

Ia menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi pertahanan dan hukum penerbangan nasional.





Warisan Masalah Sejak 2019

Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap bahwa bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ini sudah beroperasi sejak era pemerintahan sebelumnya pada tahun 2019 dan menjadi sorotan lantaran tidak menghadirkan otoritas negara secara penuh.

Menurut Edna, kasus ini bukanlah persoalan baru, melainkan potret lama dari kebocoran besar di sektor pertambangan dan industri berat.



“Prabowo sejak 2014 sudah bicara tentang banyaknya ‘kebocoran’. Salah satu sumber kebocoran terbesar adalah pertambangan ilegal. Kasus Morowali ini hanya salah satu contoh yang akhirnya terbuka,” jelasnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin, 24 November 2025.

 

Edna menegaskan bahwa temuan bandara tanpa otoritas negara ini memperlihatkan adanya celah pengawasan yang sangat serius, di mana orang dan barang dapat keluar-masuk tanpa pemeriksaan resmi dari pemerintah.


Presiden Perintahkan Kewaspadaan di Titik-Titik Tambang Ilegal



Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk meningkatkan intensitas latihan di daerah rawan tambang ilegal seperti Bangka Belitung dan Morowali dinilai sebagai langkah respons cepat dalam menutup celah yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan penindakan tegas.


Namun bagi sejumlah pengamat, temuan ini justru menunjukkan betapa dalam dan terstrukturnya masalah tersebut.


Poto: Aktivis Papua Yerry Basri Mak SH MH 


Aktivis Yerry Basri: “Ini Bandara Ilegal, Harus Ditutup!”


Aktivis dan Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH, MH, menyatakan bahwa keberadaan bandara yang beroperasi tanpa otoritas negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum negara.


“Ini bandara ilegal. Tidak ada bea cukai, tidak ada imigrasi, tidak ada otoritas Indonesia di dalamnya. Artinya barang dan orang bisa keluar-masuk tanpa pengawasan. Bandara seperti ini harus ditutup,” tegas Yerry.

 

Yerry menilai Presiden Prabowo perlu mengambil langkah tegas demi memulihkan kembali martabat hukum negara dan menjaga kedaulatan nasional, khususnya di kawasan industri besar yang rawan terjadi kebocoran sumber daya.


Ancaman Kedaulatan dan Keamanan Nasional


Keberadaan fasilitas udara tanpa kendali negara berpotensi:


  • Menjadi jalur keluar-masuk barang hasil tambang tanpa pajak
  • Membuka ruang bagi penyelundupan
  • Mengancam keselamatan penerbangan
  • Menghapus fungsi kontrol negara dalam keluar-masuk tenaga kerja asing
  • Menggoyahkan stabilitas pertahanan nasional


Para analis menilai temuan ini harus menjadi momentum penertiban menyeluruh terhadap seluruh fasilitas udara di kawasan industri strategis. ( YBM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update