CNEWS, Jakarta — Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, memberikan apresiasi tinggi sekaligus dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis senior dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, pada 8–10 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya kepada media di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025, Dr. Rahman menyebut pidato Lalengke bukan sekadar pernyataan moral, melainkan sebuah “tantangan politik dan kemanusiaan global” bagi PBB untuk bertindak tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di Kamp Pengungsi Tindouf, Aljazair, yang selama hampir lima dekade dikuasai kelompok separatis Front Polisario.
“Wilson Lalengke telah menggulirkan tantangan moral dan politik bagi lembaga dunia itu. Pidatonya bukan sekadar retorika, melainkan panggilan nurani untuk mengakhiri praktik perbudakan modern, penyiksaan, dan penindasan terhadap ribuan pengungsi yang hidup di bawah kontrol otoriter di Kamp Tindouf,” ujar Dr. Rahman.
Pidato yang Menggugah Dunia
Dalam forum resmi Komite Keempat PBB — yang membahas dekolonisasi dan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa-bangsa tertindas — Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), menyampaikan pidatonya dalam bahasa Inggris dengan durasi tiga menit yang sangat berisi dan berani.
Ia mengutip laporan Dewan HAM PBB (UNHRC) yang mengonfirmasi adanya praktik penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan eksekusi di luar hukum (extrajudicial execution) di Kamp Tindouf terhadap para pengungsi etnis Sahrawi yang mencoba melarikan diri dari kontrol Front Polisario.
“According to United Nations Human Rights Council reports, there have been numerous extrajudicial executions, arbitrary detentions, and torture in Tindouf camps,” tegas Lalengke dalam pidatonya, yang mendapat perhatian dari sejumlah delegasi diplomatik di ruang sidang.
Kamp Tindouf yang terletak di wilayah gurun Sahara, Aljazair, dihuni sekitar 170.000 pengungsi Sahrawi. Mereka hidup dalam kondisi ekstrem: minim air bersih, layanan kesehatan, serta terbatasnya akses bantuan internasional akibat kontrol ketat militer dan politik oleh Polisario.
Panggilan Moral untuk Dunia Internasional
Dr. Rahman Sabon Nama menilai kehadiran Wilson Lalengke di forum bergengsi PBB merupakan momentum penting bagi diplomasi rakyat Indonesia di panggung global. Menurutnya, isu Tindouf bukan hanya tentang Afrika Utara, tetapi tentang universalitas nilai kemanusiaan dan keadilan internasional.
“Dalam perspektif Lalengke, PBB tidak bisa lagi hanya mengandalkan UNHCR untuk kemanusiaan atau MINURSO untuk stabilitas politik. Kini saatnya lembaga dunia itu bertindak dalam ranah hukum internasional, memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban pelanggaran HAM di Kamp Tindouf,” tegas Dr. Rahman, yang juga dikenal sebagai Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly dalam tradisi Daulat Nusantara.
Ia menambahkan, keberanian Wilson Lalengke menyuarakan fakta lapangan dan mengutip data resmi PBB menegaskan kapasitas intelektual dan moral seorang jurnalis Indonesia yang berani berdiri di forum global tanpa membawa kepentingan politik negara, melainkan atas dasar “kesadaran nurani universal.”
Momentum Diplomasi Rakyat Indonesia
Menurut Dr. Rahman, pidato Lalengke membawa napas baru dalam diplomasi moral dan kemanusiaan Nusantara, sekaligus menjadi pengingat bahwa suara rakyat Indonesia dapat bergema di forum dunia — bukan hanya melalui pemerintah, tetapi juga melalui tokoh-tokoh independen yang berkomitmen terhadap nilai kebenaran.
“Apa yang dilakukan Wilson Lalengke adalah diplomasi rakyat yang sejati. Ia membawa semangat Pancasila ke forum internasional, memperjuangkan kemanusiaan tanpa batas etnis, ras, atau wilayah,” ujar Dr. Rahman.
Pidato tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan di Indonesia, termasuk tokoh politik, akademisi, dan aktivis HAM. Kehadiran Wilson Lalengke di sidang PBB dinilai sebagai representasi suara Indonesia yang kritis dan berdaulat dalam isu global kemanusiaan.
TIM RED / CNEWS GLOBAL DIPLOMACY DESK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar