Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Korban Perampokan di Hotel Sky View Batam Desak Polisi Bertindak Cepat: Diduga Libatkan Oknum Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-30T05:42:52Z


CNEWS | Batam — Muhammad Ilham, korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 17 Mei 2025 di Hotel Sky View, Baloi, Batam Center, kini mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan transparan. Pasalnya, laporan yang telah ia buat sejak beberapa bulan lalu belum menunjukkan perkembangan berarti, meski bukti visum dan alat bukti lain telah diserahkan ke Polresta Barelang.


Dalam kejadian tersebut, Ilham mengaku kehilangan uang tunai lebih dari Rp350 juta dan tujuh unit telepon genggam setelah disekap dan dianiaya oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota TNI dan Mabes Polri.


“Kami diserbu di kamar nomor 412 Hotel Sky View. Mereka mengaku gabungan tim cyber Mabes Polri dan oknum TNI. Saya, istri, dan tim saya langsung disekap, dianiaya, dan dirampas barang-barang kami,” ungkap Ilham kepada sejumlah wartawan.

 

Menurut Ilham, peristiwa itu bermula dari transaksi jual beli tokek yang ditawarkan oleh seorang warga negara Malaysia bernama Andi Lim. Namun setelah ia tiba di Batam, objek transaksi tidak sesuai perjanjian sehingga kesepakatan dibatalkan. Tak lama berselang, kelompok bersenjata tersebut datang dan melakukan penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas.


“Yang aneh, empat orang lain yang bersama kami — Andi Lim, A. Setiawan, Joko, dan Fajar — tidak disentuh sama sekali. Di situ saya mulai curiga bahwa kami sudah dijebak,” ujarnya.

 

Uang dan Barang Rampasan Diduga Mengalir ke Oknum Aparat


Dari pengakuan korban, kelompok tersebut merampas uang tunai sekitar Rp250 juta, tambahan Rp25 juta di dompet, dan tujuh ponsel miliknya. Setelah beberapa jam disekap, ia berhasil melarikan diri dan langsung melapor ke Polresta Barelang.


Namun, hingga berita ini diturunkan, laporan Ilham belum tuntas. Dari total 12 orang terduga pelaku, baru tiga orang yang ditangkap, sementara lainnya masih bebas berkeliaran.


“Sudah berbulan-bulan laporan saya di Polresta Barelang, tapi belum juga tuntas. Saya berharap pimpinan Polri segera menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegas Ilham.

 

Lebih jauh, ia menduga adanya keterlibatan oknum anggota TNI dari POM Batam, berinisial Serda Y, yang disebut-sebut menerima hasil kejahatan saat dirinya dan istrinya disekap. Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik di Batam karena muncul dugaan main mata antara penyidik dan pihak kejaksaan.


Berkas Dikembalikan Jaksa, Diduga Ada Permainan


Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, berkas perkara yang dikirim Polresta Barelang telah dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Batam (P19). Terdapat dugaan kuat bahwa berkas para tersangka sengaja dipecah, memunculkan pertanyaan publik soal integritas proses hukum di tingkat kejaksaan.


“Kami menduga ada permainan di internal Kejari Batam. Ketiga pelaku seperti dilindungi. Ada apa dengan jaksa di Batam?” ujar Ilham dengan nada kecewa.

 

Ilham Minta Perlindungan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung


Selain kehilangan harta benda, Ilham mengaku kini menghadapi intimidasi dari pihak-pihak yang tidak dikenal. Ia meminta perlindungan hukum kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung RI untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.


“Saya hanya ingin keadilan. Saya korban, tapi malah terus diteror. Mohon kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung agar melihat langsung kasus ini. Jangan biarkan rakyat kecil seperti saya jadi korban dua kali,” tutupnya dengan nada haru.

 

Hingga kini, pihak Polresta Barelang dan Kejari Batam belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara ini. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri dan aparat kejaksaan di balik peristiwa ini. 

( Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update