CNEWS, Pelalawan | Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2023 kini memasuki tahap pendalaman struktural. Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memperluas jangkauan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat kunci yang diduga terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan teknis anggaran.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan melalui Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya, penyidik tengah mempercepat proses klarifikasi terhadap sejumlah pejabat yang memiliki peran strategis dalam rantai pengelolaan dana operasional persampahan. Salah satu yang diperiksa ialah Junaidi (Jon Sro), yang saat ini menjabat sebagai Camat Pangkalan Kerinci, namun pada tahun anggaran 2023 menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sampah, Limbah, dan B3 di DLH Pelalawan.
“Benar, kami telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk yang saat ini menjabat camat. Pemeriksaan ini untuk mendalami keterkaitan antara kebijakan anggaran dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Robby Prasetya ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (21/10/2025).
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Kepala Dinas DLH Pelalawan guna menelusuri dasar kebijakan serta pola alokasi dan realisasi anggaran yang digunakan pada tahun 2023.
Indikasi Ketidaksesuaian Anggaran dan Realisasi
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim jaksa menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan.
Fokus penyidikan meliputi pos-pos anggaran strategis seperti:
- Gaji dan upah petugas kebersihan,
- Pemeliharaan serta operasional armada pengangkut sampah (termasuk BBM dan suku cadang),
- Kontrak jasa pihak ketiga dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.
Data sementara menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara nilai kontraktual dan output di lapangan. Beberapa armada pengangkut dilaporkan tidak beroperasi optimal, sementara biaya operasional tetap terserap penuh dalam laporan keuangan tahunan DLH.
Nilai potensi kerugian negara yang sedang diverifikasi diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ini, penyidik tengah menginventarisasi dokumen pendukung, mulai dari kontrak kerja, BAST (Berita Acara Serah Terima), bukti pembayaran, hingga ledger kas dan penerimaan retribusi sampah.
Pemetaan Alur Keputusan dan Aliran Dana
Langkah Kejari Pelalawan kini diarahkan pada pemetaan struktur pengambilan keputusan dalam proyek persampahan tersebut. Pemeriksaan melibatkan pejabat struktural dari level dinas hingga kecamatan, guna memastikan siapa penanggung jawab perencanaan, pelaksana teknis, dan pengendali realisasi di lapangan.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya praktek mark-up, double claim, atau pembayaran fiktif dalam kegiatan operasional dan pengadaan jasa. Setiap bukti transaksi, baik dalam bentuk manual maupun elektronik, akan diverifikasi silang dengan hasil wawancara terhadap saksi-saksi lapangan dan rekanan penyedia jasa.
“Pendalaman dilakukan menyeluruh. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” tegas Robby.
Komitmen Kejari Pelalawan: Transparan dan Tegas
Sumber internal menyebutkan, penyidik Kejari Pelalawan telah membentuk tim khusus lintas seksi untuk mempercepat proses pengumpulan alat bukti. Pendekatan yang dilakukan mencakup audit dokumen keuangan, pemeriksaan aset fisik di lapangan, dan klarifikasi terhadap pihak ketiga yang tercantum dalam kontrak kerja sama pengangkutan maupun pengelolaan limbah.
Kejaksaan menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi, termasuk jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan pejabat aktif. “Siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang sumber di lingkungan kejaksaan.
Catatan
Kasus dugaan korupsi anggaran persampahan ini menjadi sorotan publik Pelalawan karena menyangkut pengelolaan dana pelayanan dasar masyarakat. Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini akan menjadi preseden penting bagi upaya penegakan hukum di sektor lingkungan hidup daerah.
Kejari Pelalawan kini tengah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu. (Tim. CN)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar