Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

FDA Wajibkan Sertifikasi Impor Udang dan Rempah Indonesia: Kontaminasi Cesium-137 Picu Alarm Internasional

Sabtu, 04 Oktober 2025 | Sabtu, Oktober 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-04T16:13:52Z


CNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) resmi mengumumkan kebijakan baru yang berpotensi mengguncang industri ekspor pangan Indonesia. Efektif mulai 31 Oktober 2025, seluruh produk udang dan rempah-rempah (termasuk cengkeh) yang berasal dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung wajib memiliki sertifikasi impor sebelum dapat masuk ke pasar Amerika Serikat.


Kebijakan ini tertuang dalam Import Alert #99-52 yang dirilis pada Jumat (3/10/2025), menyusul hasil inspeksi bersama antara FDA dan U.S. Customs and Border Protection (CBP) yang menemukan jejak Cesium-137, isotop radioaktif, pada sejumlah pengiriman udang dan sampel cengkeh dari Indonesia.


Solon Sihombing: Masalah Harus Segera Diklarifikasi

Pengamat hubungan internasional sekaligus jurnalis senior Solon Sihombing menilai isu ini sangat sensitif dan perlu penanganan cepat.


“Masalah ini harus segera mendapatkan klarifikasi karena bisa menimbulkan dampak luar biasa. Semua instansi terkait, mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu duduk bersama mencari solusi terbaik agar persoalan ini cepat terselesaikan,” ujarnya saat dimintai tanggapan.


Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian demi menjaga stabilitas sektor pertanian dan perikanan nasional.
“Semoga langkah cepat dan tepat bisa segera diambil, agar situasi tidak semakin meluas,” tambahnya.


Kebijakan Perdana Sertifikasi Impor FDA

Ini menjadi penerapan pertama kewenangan sertifikasi impor oleh FDA berdasarkan Food Safety Modernization Act (FSMA) dan Section 801(q) Federal Food, Drug, and Cosmetic Act.


Dalam pernyataannya, FDA menegaskan langkah ini bukan untuk membatasi perdagangan, melainkan memastikan pengawasan ketat terhadap produk pangan berisiko tinggi.


“Import certification memperkuat kemampuan pemasok luar negeri dalam memenuhi standar keamanan pangan AS, sekaligus mencegah produk terkontaminasi masuk ke pasar Amerika,” tulis FDA.


Hasil Uji Lab: Kontaminasi Cs-137 pada Udang dan Cengkeh

Uji laboratorium mengonfirmasi temuan awal CBP adanya peningkatan kadar Cesium-137, zat radioaktif yang biasanya terkait aktivitas nuklir. Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran serius atas kesehatan konsumen serta mempertanyakan integritas rantai produksi dan sistem pengawasan pangan Indonesia.


Produk yang Wajib Sertifikasi

Berdasarkan Import Alert #99-52, produk yang dikenakan kewajiban sertifikasi impor meliputi:

  • Udang dari Pulau Jawa dan Lampung
  • Rempah-rempah (termasuk cengkeh) dari Pulau Jawa dan Lampung


Produk yang lolos sertifikasi dapat masuk ke AS, sedangkan yang tidak memenuhi standar akan langsung ditolak di pelabuhan masuk. Sistem sertifikasi akan menggunakan pendekatan berbasis risiko sesuai tingkat kontaminasi.


Dampak Ekonomi: Harga Udang Anjlok, Investor Menahan Diri


Kebijakan FDA ini sudah mulai menimbulkan efek domino di dalam negeri. Sejumlah eksportir udang di Lampung dan Jawa Timur melaporkan harga udang di tingkat petambak mulai merosot akibat kekhawatiran penurunan permintaan ekspor.


Beberapa investor bahkan menunda rencana ekspansi hingga ada kepastian mengenai standar keamanan dan pengawasan produksi.


“Jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya bukan sekadar reputasi. Indonesia bisa menghadapi krisis kredibilitas di pasar pangan global,” ujar seorang analis perdagangan internasional.


Instrumen Baru dalam Pengawasan Pangan Global


FDA menegaskan bahwa sertifikasi impor merupakan alat tambahan penegakan hukum, bukan pengganti inspeksi maupun import alert yang sudah ada. Untuk mendukung kepatuhan eksportir, FDA meluncurkan portal informasi khusus yang dapat diakses produsen Indonesia.


Langkah ini memberi sinyal tegas dari Washington: jaminan keamanan pangan dan bebas kontaminasi adalah syarat mutlak untuk masuk ke pasar AS.


Potensi Dampak Global: Negara Lain Bisa Ikut Batasi


Temuan Cesium-137 dalam ekspor pangan Indonesia juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan lingkungan dan pengawasan di wilayah produksi.


Sejumlah pakar memperingatkan, jika pemerintah Indonesia tidak segera melakukan investigasi terbuka dan transparan, negara pengimpor lain dapat mengikuti jejak FDA dengan memberlakukan pembatasan serupa. Hal ini berpotensi memicu disrupsi perdagangan yang lebih luas. ( Tim - Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update