Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bupati Zukri Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 317,5 Juta: Perlindungan Nyata bagi Pekerja Rentan dan Tagana

Minggu, 12 Oktober 2025 | Minggu, Oktober 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-12T13:47:17Z

CNEWS, PELALAWAN  — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi para pekerja di Kabupaten Pelalawan, Bupati H. Zukri, S.M., M.M. menyerahkan santunan senilai total Rp 317.500.000 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara simbolis di sela acara Tabligh Akbar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-26 (Helat Pelalawan 2025), Kamis (9/10/2025), di Pelalawan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, Mahyu Pauzi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan tokoh masyarakat.


Santunan tersebut diberikan kepada dua ahli waris pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan satu ahli waris pekerja sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana). Rinciannya, istri almarhum T. Kasman dan istri almarhum Suparno masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000, sementara istri almarhum Afdin Nainggolan menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 70.000.000 ditambah beasiswa dua anak sebesar maksimal Rp 163.500.000, sehingga total manfaat yang diterima keluarga mencapai Rp 233.500.000.


“Santunan ini bukan sekadar angka, tetapi wujud hadirnya negara dalam melindungi pekerja. Saya berharap seluruh pekerja di Kabupaten Pelalawan, baik formal maupun informal, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk perlindungan penting bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Bupati Zukri dalam sambutannya.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, Mahyu Pauzi, menegaskan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan telah memberikan dampak besar bagi keluarga pekerja yang kehilangan pencari nafkah.


“Manfaat jaminan ini sangat berarti, terutama bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga dan menjadi bukti pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” ungkap Mahyu Pauzi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran peserta kini semakin mudah. Pekerja formal akan didaftarkan oleh perusahaan, sementara pekerja mandiri atau informal dapat mendaftar melalui program BPU (Bukan Penerima Upah) secara individu, selama memiliki aktivitas ekonomi yang jelas.


Dengan penyerahan santunan ini, Pemkab Pelalawan bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan komitmen bersama untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di wilayah tersebut.


“Kami akan terus mendorong agar seluruh pekerja rentan, termasuk petani, buruh harian, dan relawan sosial, mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak boleh ada lagi pekerja di Pelalawan yang tidak terlindungi,” tegas Bupati Zukri.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat, sejalan dengan visi Bupati Zukri untuk membangun Pelalawan yang adil, peduli, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga.( Syd )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update