CNEWS, JAKARTA , 9 Oktober 2025 — Kantor Staf Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Wantim KADIN) Indonesia mencatat sejumlah dinamika penting dalam perekonomian nasional menjelang akhir tahun fiskal 2025. Indikator terbaru memperlihatkan pelemahan di sisi penerimaan pajak, lambatnya realisasi belanja negara, hingga ancaman reputasi industri nasional akibat insiden kontaminasi radioaktif di Banten.
Belanja Lesu, Pajak Tertekan
Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga awal Oktober 2025, realisasi belanja pemerintah pusat baru mencapai Rp1.481,7 triliun atau 55,6% dari total pagu APBN 2025.
Belanja kementerian/lembaga (K/L) baru terserap 55%, sementara belanja non-K/L mencapai 75%. Belanja pegawai telah mencapai 77%, bantuan sosial 72%, sedangkan belanja barang dan modal tertinggal di kisaran 45%.
Kemenkeu memperkirakan sekitar 38% anggaran akan terserap di kuartal IV—periode yang secara historis menjadi puncak realisasi APBN. Namun, Wantim KADIN menilai tren perlambatan ini menunjukkan perlunya percepatan koordinasi lintas sektor agar stimulus fiskal benar-benar menggerakkan ekonomi riil.
Di sisi lain, penerimaan pajak hingga September 2025 hanya mencapai Rp1.273,35 triliun (58%) dari target Rp2.189,3 triliun—turun 6,01% dibanding periode sama 2024. Kondisi ini diperparah oleh penurunan harga komoditas global dan ekspor, yang menekan basis pajak korporasi dan PPN ekspor-impor.
“Shortfall penerimaan perlu dikompensasi dengan strategi optimalisasi fiskal dan efisiensi belanja produktif agar tidak menekan daya beli,” ujar salah satu analis kebijakan Wantim KADIN di Jakarta, Kamis (9/10).
Likuiditas Perbankan Didorong, Danantara Siap Ekspansi
Untuk menstimulasi penyaluran kredit, pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana di lima bank nasional.
Rinciannya: Bank Mandiri (Rp55 triliun, terserap 74%), BRI (Rp55 triliun, 62%), BNI (Rp55 triliun, 50%), BTN (Rp25 triliun, 19%), dan BSI (Rp10 triliun, 55%).
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit nasional ke level 10% hingga akhir 2025, dari posisi 7,56% per Agustus. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi kesiapan BRI yang meminta tambahan dana penempatan.
Sementara itu, konsolidasi BUMN di bawah Danantara Holding menjadi katalis baru pertumbuhan ekonomi 2026.
Kementerian Keuangan mencatat, belanja modal (capex) BUMN tahun ini mencapai Rp380 triliun, dan direncanakan melonjak ke Rp720 triliun pada 2026.
Kemenkeu memperkirakan kontribusi Danantara terhadap Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) nasional dapat mencapai 9%, lebih besar dari kontribusi APBN yang sekitar 7%.
PP Minerba 2025: Peluang Keadilan Ekonomi, Tantangan Kapasitas Koperasi
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, yang menjadi perubahan kedua atas PP No.96/2021 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Regulasi yang diteken Presiden Prabowo Subianto ini menegaskan prioritas bagi koperasi, UMKM, ormas, dan organisasi keagamaan sebagai penerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Luas WIUP ditetapkan antara 2.500–25.000 hektare untuk mineral logam, dan 2.500–15.000 hektare untuk batu bara.
Mineral radioaktif kini dapat diusahakan dari WIUP khusus, sementara logam tanah jarang diprioritaskan bagi industri strategis dalam negeri.
Pengamat energi M. Kholid Syeirazi menilai kebijakan ini memperkuat pasokan domestik (DMO) dan mendukung swasembada energi.
Namun Rully Indrawan mengingatkan potensi penyalahgunaan koperasi sebagai kendaraan bisnis kelompok tertentu jika tanpa pengawasan internal yang ketat.
Sementara Nurdin Halid, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menilai aturan ini sebagai “jalan tengah antara korporasi besar dan ekonomi rakyat.”
Wantim KADIN memandang PP Minerba 2025 sebagai langkah afirmatif bagi pemerataan ekonomi, namun menekankan pentingnya pendampingan teknis dan akses pembiayaan agar koperasi mampu beroperasi di sektor tambang yang padat modal dan teknologi.
Stimulus Gelombang Ketiga: Pemerintah Siapkan “Penyegaran Fiskal” Akhir Tahun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana peluncuran paket stimulus ekonomi gelombang ketiga pada pertengahan Oktober 2025.
Langkah ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan menjelang akhir tahun, setelah dua gelombang sebelumnya dinilai cukup efektif.
Stimulus pertama (Juni 2025) senilai Rp24,44 triliun difokuskan menjaga pertumbuhan kuartal II di kisaran 5%.
Paket kedua (September 2025) mencakup 17 program ekonomi senilai Rp16,23 triliun, termasuk akselerasi infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
Gelombang ketiga akan difokuskan pada sektor konsumsi rumah tangga, UMKM, dan padat karya, sebagai “penyegar fiskal” untuk memperkuat daya serap APBN dan mengimbangi tekanan eksternal.
Krisis Cikande: 22 Fasilitas Terpapar Cs-137, Impor Scrap Metal Dihentikan
Insiden kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Modern Cikande, Banten, menjadi perhatian serius lintas kementerian.
Sebanyak 22 fasilitas industri terkonfirmasi terpapar Cs-137, namun baru satu fasilitas (PT Bahari Makmur Sejahtera) dinyatakan aman setelah proses dekontaminasi oleh BAPETEN.
Sumber radiasi diketahui berasal dari PT Peter Metal Technology, pengolah besi tua (scrap). Pemerintah kini menghentikan sementara izin impor besi tua hingga proses audit rantai pasok selesai.
Dampak eksternal langsung mulai terasa — 29 kontainer udang ekspor Indonesia sempat dikembalikan oleh Amerika Serikat, meski 18 di antaranya telah dinyatakan negatif paparan Cs-137 setelah pengujian ulang.
Koordinasi antara Kementerian Perdagangan, BAPETEN, dan BPOM diperkuat untuk memulihkan reputasi ekspor Indonesia dan memperketat pengawasan supply chain industri logam.
Catatan Akhir Wantim KADIN
Kantor Staf Wantim KADIN menilai dinamika fiskal kuartal IV menuntut sinkronisasi kebijakan fiskal–moneter–investasi secara agresif.
Kebijakan Danantara Holding dan PP Minerba 2025 mencerminkan arah baru industrialisasi nasional berbasis ekonomi rakyat yang terintegrasi dengan korporasi strategis.
Sementara insiden Cikande menjadi pengingat penting akan lemahnya governance industri daur ulang logam dan urgensi pengawasan rantai pasok di era hilirisasi.
KADIN mendorong pemerintah mempercepat langkah konsolidatif di sektor fiskal dan investasi agar stabilitas ekonomi 2025 dapat terjaga hingga pergantian tahun fiskal 2026.( Re)
.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar