CNEWS | Deli Serdang – 9 September 2025
Pelayanan publik di Kantor Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan. Sejumlah perangkat desa dan masyarakat mengeluhkan dugaan kerap mangkirnya salah seorang staf berinisial NR, yang diketahui membidangi urusan pertanahan di tingkat kecamatan.
Keluhan itu disampaikan oleh beberapa perangkat desa yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan. Mereka mengaku kesulitan menemui NR di ruang kerjanya pada jam dinas, sehingga berimbas pada lambannya penyelesaian berkas pertanahan masyarakat.
.
“Kami saja sebagai perangkat desa sering kesulitan menemui NR. Padahal banyak dokumen pertanahan yang harus segera ditangani. Sejak bidang pertanahan dipegang NR, pengurusan surat tanah jadi amburadul dan terkesan lamban,” ujar salah satu perangkat desa kepada wartawan.
Layanan Memburuk
Dibandingkan staf sebelumnya, pelayanan NR dinilai menurun drastis. Bila sebelumnya penyelesaian dokumen pertanahan bisa selesai dalam waktu kurang dari sepekan, kini prosesnya disebut-sebut memakan waktu hingga dua minggu lebih, bahkan ada yang berbulan-bulan tanpa kejelasan.
“Dulu, masyarakat tidak dipersulit. Sekarang pelayanan malah berbelit. Ini jelas merugikan warga,” tambah sumber tersebut.
Dugaan Praktik Ilegal
Selain dugaan mangkirnya NR, beredar pula informasi adanya oknum perangkat desa berinisial FR yang diduga menjadi perantara dalam pengurusan dokumen tanah di Kecamatan Tanjung Morawa.
Seorang narasumber mengaku diminta menyerahkan uang Rp2 juta kepada FR agar dokumennya segera selesai. Namun hingga kini, dokumen itu tidak kunjung rampung.
“Sudah bayar, tapi dokumen tanah tidak selesai juga. Seolah-olah dibuat berbelit-belit. Ini membuat masyarakat kecewa dan bertanya-tanya, apakah memang birokrasi di Kecamatan Tanjung Morawa sekarang sengaja dipersulit?” ungkapnya.
Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tim media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada NR di Kantor Camat Tanjung Morawa pada 8 September 2025. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap Camat Tanjung Morawa segera menindak tegas staf yang diduga indisipliner serta memastikan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan tidak merugikan warga. ( YN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar